BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyaluran zakat fitrah ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dari seluruh Indonesia, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/4). Total zakat fitrah yang terkumpul mencapai Rp1.199.253.231, dan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S Hiariej kepada Wakil Ketua Bazznas RI, Mokhamad Mahdum.
Dalam sambutannya, Mahdum menyambut baik penyaluran zakat fitrah dari ASN Kemenkumham yang disebutnya dapat memberikan manfaat dan keberkahan. "Kami sangat bersyukur, mudah-mudahan zakat fitrah ini menjadi penyuci bapak/ibu semua ibadah puasanya diterima. Kami mengucapkan terima kasih, semoga Allah yang membalas kebaikannya," kata Mahdum.
Ia menambahkan, pemberian zakat fitrah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau untuk menyalurkan zakat melalui Baznas. Sehingga, potensi zakat di Tanah Air dapat tercapai sekaligus sebagai upaya menguatkan peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan.
"Dapat kami laporkan sejak dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo tahun lalu dan juga tahun ini, kembali Presiden membayar zakatnya di Istana, alhamdulillah pengumpulan zakat di BAZNAS terus mengalami peningkatan. Jadi dapat kami sampaikan dukungan dari Bapak Presiden dan para menteri berdampak pada peningkatan pengelolaan zakat di Indonesia," kata Mahdum.
Melalui zakat yang disalurkan, Mahdum berharap dapat menjadi kebiasaan dan teladan baik di kalangan masyarakat. Pasalnya, semakin banyak zakat yang diberikan, maka semakin banyak yang akan terbantu melalui berbagai program yang dicanangkan Baznas, sehingga kesejahteraan masyarakat rentan akan tercapai.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S Hiariej menyampaikan apresiasinya kepada jajaran ASN di Kemenkumham yang telah menunaikan zakatnya. Dia mengatakan, zakat yang ditunaikan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pada kesempatan ini saya atas nama pimpinan kementerian Kemenkumham ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkumham yang telah menunaikan kewajiban rukun Islam yaitu dengan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional. Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim, di sisi lain juga memberikan dampak sosial yang positif dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh saudara-saudara yang kurang beruntung dari segi ekonominya," katanya.
Ia berharap dana zakat yang disalurkan dapat berguna untuk mereka yang mengalami kesulitan imbas pandemi Covid-19, yang telah terjadi sejak dua tahun terakhir. Menurutnya, pandemi telah menyasar berbagai sendi kehidupan masyarakat. Maka sudah selayaknya saling membantu untuk bersama bangkit dari keterpurukan, terutama di sektor ekonomi keluarga rentan. (RO/OL-15)