Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu tersebut.
"Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Kamis (13/1). Program tidak hanya diperuntukkan bagi jemaah yang berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun mendatang.
Daftar tunggu ini, menurut Hilman, harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.
Karenanya, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu ujar Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.
Program masa tunggu tersebut rencananya dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah keislaman, serta materi dasar Islam lainnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan."Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat," pungkasnya. (H-1)
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji 2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Budi enggan memerinci total uang yang diduga masuk ke kantor Aizzudin. Alasan pemberian juga kini masih didalami oleh penyidik.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved