Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Perempuan Bangkit menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya pada perempuan.
Aktivis Perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit, Olin Monteiro mengungkapkan, selama pandemi ada tren naiknya tingkat kekerasan di sektor pendidikan, baik di universitas maupun sekolah sekolah serta madrasah/pesantren-pesantren, yang menimpa perempuan.
"Aliansi Perempuan Bangkit melihat masih lambannya penegakan hukum bahkan mengarah pada impunitas yang dilakukan dalam menangani berbagai kasus kekerasan berbasis gender. Serta masih kosongnya hukum akibat macetnya pembahasan berbagai RUU berbasis gender di tingkat nasional maupun daerah, sehingga dirasa perlu bagi Aliansi Perempuan Bangkit untuk menyatakan sikap serta membuat seruan kepada berbagai pihak," kata Olin dalam keterangan resmi, Jumat (10/12).
Dalam kaitannya dengan proses penegakan hukum, Aliansi Perempuan Bangkot mendorong DPR-RI serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota agar segera melakukan pembahasan serta pengesahan berbagai Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan keadilan gender termasuk Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adatnya, ranperda Perlindungan PRT, Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan rentan termasuk bagi Perempuan, serta Ranperda keadilan gender lainnya.
"Aliansi Perempuan Bangkit mendesak percepatan proses pembahasan serta pengesahan tiga draft RUU yang sangat urgen untuk disahkan pada periode legislasi 2021, diantaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat serta RUU Perlindungan pekerja Rumah Tangga yang telah dibuat RUU nya oleh DPR-RI dan didasarkan pada fakta kebutuhan korban yang semakin meningkat," beber dia.
Selanjutnya, Aliansi Perempuan Bangkit mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong percepatan implementasi Permendikbud No 30/2021 di setiap Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia, serta melakukan pengawasan terhadap penanganan Kekerasan Seksual yang terjadi di institusi pendidikan, dengan memastikan hak pemulihan bagi korban, serta hak untuk tetap menikmati akses atas pendidikan yang berkualitas.
Berikitnya Aliansi Perempuan Bangkit juga mendesak aparat penegak Hukum untuk melakukan proses penyidikan, penuntutan serta penyelesaian melalui pengadilan semua kasus kasus kekerasan berbasis gender serta melakukan penegakan hukum dan penerapan pemberatan hukuman pidana ditambah 1/3 dari hukuman pidana biasa.
"Dan bagi Advokat untuk bisa menggunakan jasa probono sebagaimana dimandatkan dalam UU Advokat guna melakukan pendampingan serta pembelaan terhadap perempuan dan anak perempuan korban kekerasan berbasis gender," ungkap Olin.
"Karena keadaan yang darurat ini, kami dari Aliansi Perempuan Bangkit menuntut semua pihak utamanya pihak yang kami sebutkan di atas untuk memenuhi semua seruan serta tuntutan kami demi terwujudnya pengakuan, penghormatan, perlindungan serta hak-hak asasi perempuan sebagai bagian dari dari Hak Asasi Manusia," pungkas dia. (H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
DI setiap situasi konflik dan bencana, perempuan kini dipersepsikan dominan sebagai aktivis pendorong keadilan dan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved