Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ALIANSI Perempuan Bangkit menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya pada perempuan.
Aktivis Perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit, Olin Monteiro mengungkapkan, selama pandemi ada tren naiknya tingkat kekerasan di sektor pendidikan, baik di universitas maupun sekolah sekolah serta madrasah/pesantren-pesantren, yang menimpa perempuan.
"Aliansi Perempuan Bangkit melihat masih lambannya penegakan hukum bahkan mengarah pada impunitas yang dilakukan dalam menangani berbagai kasus kekerasan berbasis gender. Serta masih kosongnya hukum akibat macetnya pembahasan berbagai RUU berbasis gender di tingkat nasional maupun daerah, sehingga dirasa perlu bagi Aliansi Perempuan Bangkit untuk menyatakan sikap serta membuat seruan kepada berbagai pihak," kata Olin dalam keterangan resmi, Jumat (10/12).
Dalam kaitannya dengan proses penegakan hukum, Aliansi Perempuan Bangkot mendorong DPR-RI serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota agar segera melakukan pembahasan serta pengesahan berbagai Rancangan Peraturan Daerah terkait dengan keadilan gender termasuk Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat dan Wilayah Adatnya, ranperda Perlindungan PRT, Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan rentan termasuk bagi Perempuan, serta Ranperda keadilan gender lainnya.
"Aliansi Perempuan Bangkit mendesak percepatan proses pembahasan serta pengesahan tiga draft RUU yang sangat urgen untuk disahkan pada periode legislasi 2021, diantaranya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat serta RUU Perlindungan pekerja Rumah Tangga yang telah dibuat RUU nya oleh DPR-RI dan didasarkan pada fakta kebutuhan korban yang semakin meningkat," beber dia.
Selanjutnya, Aliansi Perempuan Bangkit mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong percepatan implementasi Permendikbud No 30/2021 di setiap Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia, serta melakukan pengawasan terhadap penanganan Kekerasan Seksual yang terjadi di institusi pendidikan, dengan memastikan hak pemulihan bagi korban, serta hak untuk tetap menikmati akses atas pendidikan yang berkualitas.
Berikitnya Aliansi Perempuan Bangkit juga mendesak aparat penegak Hukum untuk melakukan proses penyidikan, penuntutan serta penyelesaian melalui pengadilan semua kasus kasus kekerasan berbasis gender serta melakukan penegakan hukum dan penerapan pemberatan hukuman pidana ditambah 1/3 dari hukuman pidana biasa.
"Dan bagi Advokat untuk bisa menggunakan jasa probono sebagaimana dimandatkan dalam UU Advokat guna melakukan pendampingan serta pembelaan terhadap perempuan dan anak perempuan korban kekerasan berbasis gender," ungkap Olin.
"Karena keadaan yang darurat ini, kami dari Aliansi Perempuan Bangkit menuntut semua pihak utamanya pihak yang kami sebutkan di atas untuk memenuhi semua seruan serta tuntutan kami demi terwujudnya pengakuan, penghormatan, perlindungan serta hak-hak asasi perempuan sebagai bagian dari dari Hak Asasi Manusia," pungkas dia. (H-2)
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Anggia Ermarini mengungkapkan IMW 2026 merupakan bentuk nyata keberpihakan Fatayat NU terhadap penguatan peran perempuan di berbagai sektor kehidupan.
Workshop peningkatan kapasitas ini diikuti lebih dari 100 pelaku UMKM perempuan ibu rumah tangga dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved