Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PERATURAN Menteri (Permen) Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) diharapkan mampu meredam kasus merendahkan martabat manusia di dunia pendidikan. Soalnya, banyak temuan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi.
"Kita tidak boleh menutup mata bahwa pelecehan seksual itu nyata terjadi di sejumlah kampus," ujar Koordinator Forum Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Zakiah Darajat pada webinar bertajuk Pro-kontra Permen PPKS, Sabtu (13/11). Pada kesempatan itu hadir pula Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydrus, Ketua Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Adam Jerusalem, Ketua Aliansi Cinta Keluarga Rita Subagio, serta Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute Sayyidatul Insiyah.
Pihaknya kerap diminta menjadi pendamping korban kekerasan seksual di perguruan tinggi. Tidak banyak korban aksi tidak terpuji tersebut berani melaporkan ke pihak berwajib.
"Kami menyediakan layanan pengaduan pelecehan dan kekerasan seksual. Soal datanya, tidak merata karena masih ada kampus yang lebih mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM: Kekerasan Seksual di Kampus sudah Lama
Paling banyak pihak yang dilaporkan, kata dia, oleh korban kekerasan seksual ialah berstatus dosen atau tenaga pengajar. "Sebagian besar kasusnya dosen melakukan tindak kekerasan seksual ke mahasiswa. Meskipun demikian juga terdapat kasus antarmahasiswa tetapi jumlahnya lebih sedikit," pungkasnya. (OL-14)
Empat siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) binaan Yayasan Pendidikan Astra menerima beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Keberhasilan Sergai dalam menurunkan angka stunting secara signifikan menjadi tolok ukur untuk pencapaian angka nol persen.
Program Studi Pendidikan Tata Busana & Desain Mode, Fakultas Teknik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), berkolaborasi dengan Asia Fashion Show Indonesia 2025.
Pentingnya membumikan Pancasila melalui Tridharma Perguruan Tinggi yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (FK Usakti) menerima sertifikat ISO 21001:2018 untuk Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Indonesia–Korea Higher Education Forum (IKHEF) 2025 sukses digelar pada 13 Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved