Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi dan mendukung terbitnya regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kita melihat fakta bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi nyata adanya dan kerap tidak tertangani dengan semestinya,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dalam keterangan resmi, Rabu (10/11).
Menteri Bintang menegaskan kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi sepatutnya menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual. Kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan.
Baca juga: Seminar Online FKM UI: Kesehatan Fisik dan Mental di Masa Pandemi Covid-19
“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegas Menteri Bintang.
Permendikbudristek tersebut dinilai tepat menerapkan aturan pencegahan sekaligus penanganan apabila terjadi kasus di lingkungan kampus sekaligus memberikan sanksi terhadap pelaku.
Ia menegaskan, korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan sebagaimana mestinya. Karena itu, adanya penangan korban melalui pendampingan, memberikan perlindungan, dan pemulihan korban dalam Permendikbudristek tersebut sebuah langkah maju yang menunjukan keberpihakn kepada korban.
Menteri Bintang mengharapkan regulasi pencegahan kekerasan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat diterapkan secara cermat dan tepat sehingga proses pendidikan di perguruan tinggi berjalan nyaman dan aman bagi semua pihak. (H-3)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar Peringatan 1 Tahun sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Ketua Pembina YPPUP Siswono Yudho Husodo menyampaikan hal utama yang harus dijaga yaitu menjaga keberlanjutan agar program kerja dan visi universitas berlanjut dengan konsisten.
Sudirman Said resmi dilantik menjabat sebagai Rektor UHN Tegal, di aula kampus setempat di Kota Tegal, Sabtu (9/8/2025).
Wamen PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul
Selain menjadi penguatan branding dan legalitas kemitraan, MoU ini juga akan mengatur pembagian kontribusi dan pendapatan berdasarkan peran masing-masing pihak.
Program S3 bergelar PhD tersebut terbuka untuk dosen dan profesional di Indonesia, dengan sistem pembelajaran berbasiskan riset (by research) selama tiga tahun.
Kemen PPPA mengharapkan BPW Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam program “Ruang Bersama Indonesia”, sebuah program unggulan yang menjadi platform kolaborasi berbagai pihak.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Kementerian PPPA menyoroti tantangan utama dalam pola asuh keluarga, termasuk rendahnya pemahaman perkembangan anak hingga pengaruh lingkungan negatif.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengecam keras praktik perkawinan usia anak yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kolaborasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta program pemberdayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perempuan jadi punya posisi tawar jika memiliki penghasilan dan mandiri secara finansial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved