Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk memperhatikan masa bakti guru honorer dalam seleksi guru ASN PPPK 2021. Masa bakti menjadi poin penting dalam membantu para guru yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada sektor pendidikan Indonesia.
"Kami meminta agar pemerintah berniat serius untuk mengangkat guru honorer, terutama dengan masa bakti diatas 5 tahun, dan juga yang didaerah 3T. Karena pada dasarnya mereka sudah guru dan sudah mengabdi pada dunia pendidikan sejak dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/10).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, Komisi X sudah meminta kepada pemerintah agar nilai afirmasi ditambah. Dalam pembahasan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB banyak masukan yang sudah disampaikan untuk pertimbangan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan agar bersama-sama kemepan RB mendengar masukan Komisi X terakhir yang meminta agar nilai afirmasi bisa ditambah terutama melihat masa bakti seorang guru," ungkapnya.
Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Baik
Untuk guru yang sudah mengantongi serdik tentunya juga akan mendapatkan prioritas, secara proporsional. Mengingat jumlah yang mendaftar dengan jumlah posisi atau formasi masih lebih banyak formasi.
"Jadi inilah momentum untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan guru, agar berikutnya bisa kita dapatkan guru yang siap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus memikirkan perut," kata dia.
"Tentu jika pada gelombang ini masih ada yang belum lolos, diberikan jaminan untuk bisa mengikuti tes berikutnya dengan persiapan yang lebih besar untuk lolos," tutupnya.(OL-7)
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Instansi pemerintah juga telah menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) ketika mengangkat PPPK.
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, sebagaimana diatur dalam regulasi keuangan pusat-daerah, kehilangan relevansi ketika tidak diimbangi dukungan fiskal yang memadai.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen APBD tahun 2027 akan berdampak pada ribuan PPPK paruh waktu terancam PHK
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved