Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk memperhatikan masa bakti guru honorer dalam seleksi guru ASN PPPK 2021. Masa bakti menjadi poin penting dalam membantu para guru yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada sektor pendidikan Indonesia.
"Kami meminta agar pemerintah berniat serius untuk mengangkat guru honorer, terutama dengan masa bakti diatas 5 tahun, dan juga yang didaerah 3T. Karena pada dasarnya mereka sudah guru dan sudah mengabdi pada dunia pendidikan sejak dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/10).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, Komisi X sudah meminta kepada pemerintah agar nilai afirmasi ditambah. Dalam pembahasan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB banyak masukan yang sudah disampaikan untuk pertimbangan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan agar bersama-sama kemepan RB mendengar masukan Komisi X terakhir yang meminta agar nilai afirmasi bisa ditambah terutama melihat masa bakti seorang guru," ungkapnya.
Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Baik
Untuk guru yang sudah mengantongi serdik tentunya juga akan mendapatkan prioritas, secara proporsional. Mengingat jumlah yang mendaftar dengan jumlah posisi atau formasi masih lebih banyak formasi.
"Jadi inilah momentum untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan guru, agar berikutnya bisa kita dapatkan guru yang siap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus memikirkan perut," kata dia.
"Tentu jika pada gelombang ini masih ada yang belum lolos, diberikan jaminan untuk bisa mengikuti tes berikutnya dengan persiapan yang lebih besar untuk lolos," tutupnya.(OL-7)
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengangkat PPPK dari SPPG tahap 2 sebanyak 32.000 formasi dari SPPG, Komisi IX DPR RI minta MBG berdampak
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan akan mengangkat pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 sebanyak 32.000 formasi
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pegawai SPPG yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK sebanyak 32.000
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved