Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk memperhatikan masa bakti guru honorer dalam seleksi guru ASN PPPK 2021. Masa bakti menjadi poin penting dalam membantu para guru yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada sektor pendidikan Indonesia.
"Kami meminta agar pemerintah berniat serius untuk mengangkat guru honorer, terutama dengan masa bakti diatas 5 tahun, dan juga yang didaerah 3T. Karena pada dasarnya mereka sudah guru dan sudah mengabdi pada dunia pendidikan sejak dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/10).
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, Komisi X sudah meminta kepada pemerintah agar nilai afirmasi ditambah. Dalam pembahasan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB banyak masukan yang sudah disampaikan untuk pertimbangan pemerintah.
"Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan agar bersama-sama kemepan RB mendengar masukan Komisi X terakhir yang meminta agar nilai afirmasi bisa ditambah terutama melihat masa bakti seorang guru," ungkapnya.
Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Baik
Untuk guru yang sudah mengantongi serdik tentunya juga akan mendapatkan prioritas, secara proporsional. Mengingat jumlah yang mendaftar dengan jumlah posisi atau formasi masih lebih banyak formasi.
"Jadi inilah momentum untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan guru, agar berikutnya bisa kita dapatkan guru yang siap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus memikirkan perut," kata dia.
"Tentu jika pada gelombang ini masih ada yang belum lolos, diberikan jaminan untuk bisa mengikuti tes berikutnya dengan persiapan yang lebih besar untuk lolos," tutupnya.(OL-7)
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran senilai Rp176 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN dan PPPK menjelang Lebaran 2026.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved