Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masa Bakti Guru Honorer dalam Seleksi PPPK 

Faustinus Nua
07/10/2021 19:18
DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masa Bakti Guru Honorer dalam Seleksi PPPK 
Sejumlah guru di Tasikmalaya mengikuti seleksi PPPK(MI/Adi Kristiadi)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk memperhatikan masa bakti guru honorer dalam seleksi guru ASN PPPK 2021. Masa bakti menjadi poin penting dalam membantu para guru yang sudah lama mengabdi dan berjasa pada sektor pendidikan Indonesia. 

"Kami meminta agar pemerintah berniat serius untuk mengangkat guru honorer, terutama dengan masa bakti diatas 5 tahun, dan juga yang didaerah 3T. Karena pada dasarnya mereka sudah guru dan sudah mengabdi pada dunia pendidikan sejak dulu," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/10). 

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, Komisi X sudah meminta kepada pemerintah agar nilai afirmasi ditambah. Dalam pembahasan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpan RB banyak masukan yang sudah disampaikan untuk pertimbangan pemerintah. 

"Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan agar bersama-sama kemepan RB mendengar masukan Komisi X terakhir yang meminta agar nilai afirmasi bisa ditambah terutama melihat masa bakti seorang guru," ungkapnya. 

Baca juga : Didukung 5G Experience, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Baik

Untuk guru yang sudah mengantongi serdik tentunya juga akan mendapatkan prioritas, secara proporsional. Mengingat jumlah yang mendaftar dengan jumlah posisi atau formasi masih lebih banyak formasi. 

"Jadi inilah momentum untuk mengangkat derajat dan kesejahteraan guru, agar berikutnya bisa kita dapatkan guru yang siap mengikuti perkembangan zaman tanpa harus memikirkan perut," kata dia. 

"Tentu jika pada gelombang ini masih ada yang belum lolos, diberikan jaminan untuk bisa mengikuti tes berikutnya dengan persiapan yang lebih besar untuk lolos," tutupnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya