Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengkonfirmasi bahwa akan ada afirmasi baru dalam seleksi guru ASN PPPK. Saat ini kebijakan afirmasi tersebut tengah dibahas bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya (ada afirmasi), masih dibahas. Hasilnya akan disampaikan pada pengumuman hasil seleksi (PPPK)," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud-Ristek, Iwan Syahril kepada Media Indonesia, Selasa (5/10).
Diketahui, hasil seleksi PPPK tahap 1 akan diumumkan pada hari Jumat (10/8). Meski poin-poin afirmasi baru tersebut tidak dijelaskan secara detail, Iwan memastikan bahwa kebijakan itu akan memihak pada oara guru honorer yang sudah berjasa pada dunia pendidikan Tanah Air.
Baca juga: Waspada Hoaks, Kominfo Ajak Masyarakat Lebih Kritis
Dia mengatakan bahwa Kemendikbud-Ristek akan selalu mendukung para pahlawan pendidikan. Hal itu merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan guru yang selama ini menjadi PR pemerintah.
"Kemendikbud-Ristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK," imbuhnya.
Iwan mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer. Pihaknya pun terbuka menerima aspirasi tersebut untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
"Kemendikbud-Ristek sedang berkoordinasi dengan Panselnas dan membawa seluruh aspirasi yang kami tampung untuk memperjuangkan para guru honorer," terang Iwan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti mengatakan bahwa pembahasan kebijakan afirmasi baru masih belum final. Pemerintah melalui kementerian terkait terus membahas dan menerima masukan dari berbagai pihak agar kebijakan tersebut benar-benar bisa mengatasi masalah guru dan tepat sasaran.
"Iya ada (afirmasi) tapi masih dalamm pembahasan terus. Baru Jumat (8/10) akan diumumkan," ucapnya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan ada afirmasi baru PPPK guru 2021 yang akan ditetapkan pemerintah. Sebelumnya afirmasi PPPK guru 2021 ditetapkan dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
Dalam PermenPAN-RB tersebut disebutkan afirmasi kompetensi teknis untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak 100%, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdaftar di Dapodik sebanyak 15%, guru honorer difabel 10%.
Guru honorer K2 yang ada dalam database BKN sebanyak 10%. Disebutkan pula afirmasi tersebut bisa diakumulasi tetapi tidak melebihi 100%. "Itu afirmasi awa
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia melalui penambahan insentif serta sejumlah kebijakan pendukung lainnya.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved