Rabu 15 September 2021, 11:55 WIB

POP Akan Segera Bergulir, PTIC Ingatkan Tantangan Ormas Penerima Dana

Faustinus Nua | Humaniora
POP Akan Segera Bergulir, PTIC Ingatkan Tantangan Ormas Penerima Dana

ANTARA/JUNAIDI
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) berbincang dengan Rais Aam PBNU Miftahul Akhyar tentang Program Organisasi Penggerak di Jakarta, Rabu (12/8)

 

Perkumpulan Teacherprenuer Indonesia Cerdas (PTIC) mengapresiasi langkah Kemendikbud-Ristek menggandeng sejumlah ormas untuk tergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP). Pemerintah bergerak cepat setelah program tersebut sempat ditunda beberapa waktu lalu lantaran masih ada penolakan.

"Telah ada penandatanganan MOU dan Perjanjian kerja sama antara Kemendikbudristek dengan ormas penerima POP. Artinya program POP yang cukup lama tertunda akan segera bergulir," ungkap Sekjen PTIC Dodi Iswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9).

Meski mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut, Dodi mengingatkan adanya kekhawatiran dan tantangan yang cukup besar. Ormas penerima dana POP akan dihadapkan dengan sejumlah persoalan ke depan.

Baca jugaBermalam di Rumah Calon Guru Penggerak, Nadiem Ingin Belajar Banyak Hal

Pertama, waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan kegiatan kalau memang terjadi transfer bantuan dana dari pemerintah maka harus di selesaikan setidak-tidaknya 31 Desember 2021 atau selambat-lambatnya harus selesai di awal tahun 2022. Mengingat waktu efektif yang tersisa sekitar 3 bulan.

"Untuk implementasi ini merupakan tantangan tersendiri untuk menyelesaikan laporan, belum lagi kita bicara tentang kemampuan ormas Penerima POP untuk menyerap dana yang diberikan secara benar," imbuhnya.

Ormas POP juga akan dihadapkan dengan permasalahan teknis lainnya, yaitu beberapa daerah sasaran yang dilaksanakan secara daring pasti serapan anggarannya akan kecil. Lantas, bisa saja banyak dana sisa nantinya dan harus dilakukan pengembalian saja ke kas negara.

Dan untuk sasaran yang ditetapkan secara tatap muka akan menghadapi tantangan tersendiri. Mereka harus mematuhi protokol kesehatan dan banyak lagi syarat administrasi lainnya yang harus dipenuhi.

Baca jugaBAKTI Bangun Potensi Wisata dan Alam di Kepulauan Maluku

"Ormas penerima POP selama ini seperti IGI misalnya yang sangat luwes sekali gerakannya karena tidak memikirkan laporan keuangan maupun laporan kegiatan hanya fokus kepada hasil," bebernya.

Dodi pun khawatir terkait hasil atau capaian akhir dari program itu. Kemendikbudristek ingin agar ormas POP menghasilkan inovasi baru dalam pendidikan. Bisa saja, ormas POP kemudian hanya fokus mengerjakan laporan saja agar terlihat baik.

Untuk itu perlu peran semua elemen untuk mengawal POP, agar rencana awal yang dijanjikan ke pemerintah bisa dipenuhi. Pemerintah harus mendapatkan rekomendasi serta catatan terhadap capaian dari setiap ormas POP. Sehingga niat baik pemerintah yang ingin mendapatkan masukan inovasi pendidikan baru yang cocok dengan kondisi Indonesia terwujud. "Itu langkah terbaik yang bisa dilakukan sekarang mengawal uang negara agar tidak terbuang percuma," tendasnya (H-3)

Baca Juga

Thinkstock

Hak Anak Berhadapan dengan Hukum Harus Dipenuhi dan Dilindungi

👤Dinda Shabrina 🕔Senin 02 Oktober 2023, 09:17 WIB
Rapat koordinasi lintas sektoral  digelar untuk menindaklanjuti penanganan kekerasan anak dengan teman sebaya yang sedang viral di...
Taman Safari Bali

Menggemaskan! 2 Bayi Beruang Hitam Himalaya Lahir Melalui Program Konservasi di The Amazing Taman Safari Bali

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 07:00 WIB
Liu dan Liam merupakan dua bayi beruang hitam Himalaya yang lahir melalui program konservasi the Amazing Taman Safari...
Dok. JCI

Tokoh Muda Inspiratif Diganjar Penghargaan Ten Outstanding Young Person dari JCI

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:23 WIB
Project Director TOYP 2023 Istia Sofyania mengatakan, penghargaan itu bukan hanya tentang pengakuan atas pencapaian, tetapi juga tentang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya