Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak pernah melakukan mediasi masalah kesehatan anak terkait pangan sehat seperti kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan makanan, termasuk kemasan guna ulang. Mediasi terbanyak yang dilakukan KPAI adalah masalah pengasuhan dan pendidikan anak. Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.
Menurutnya, soal kesehatan pangan itu sudah ada ranah yang menanganinya, yaitu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sehingga KPAI fokus pada persoalan pengasuhan dan pendidikan anak.
"Jadi kita konsennya cukup ke masalah pengasuhan dan pendidikan anak saja. Tidak melebar-lebar ke sana dan ke sini," ujarnya.
Menurutnya, KPAI adalah lembaga negara yang berbeda dengan lembaga lain yang juga bergerak dalam mediasi anak. Terkait dengan lembaga lain yang merambah masalah keamanan pangan, menurutnya, lembaga yang memediasi kepentingan anak seharusnya berfokus pada pendampingan dan pendidikan anak-anak.
"Tapi, sebagai lembaga yang juga ikut memediasi kepentingan anak-anak, seharusnya mereka juga harus konsen untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan dan pendidikan anak ya. Tapi, karena mereka LSM mereka mungkin menentukan visi sendiri," tandasnya. (OL-8)
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Jika kadar vitamin D rendah, kalsium yang seharusnya menjadi struktur utama kekuatan tulang tidak dapat terserap maksimal oleh tubuh.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Pada fase krusial saat mengonsumsi MPASI, anak perlu diperkenalkan dengan berbagai spektrum rasa agar mereka lebih terbuka terhadap variasi pangan di kemudian hari.
Kondisi emosional adalah faktor penentu utama kemampuan anak dalam menyerap pelajaran.
Pengenalan puasa yang dilakukan dengan paksaan berisiko menimbulkan tekanan emosional yang berdampak negatif pada kesehatan mental anak.
KPAI mendorong penerapan tiga pilar utama dalam pemulihan trauma anak di wilayah terdampak bencana. Pilar pertama adalah trauma healing berbasis resiliensi ekologis (eco-healing).
KONTEN bertajuk 'Sewa Pacar 1 Jam' buatan konten kreator berinisial SL, warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berbuntut panjang.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved