Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan bahwa semua PTN baik akademik maupun vokasi dapat memberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) selain UKT. Hal itu sesuai dengan Permendikbud 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri.
"Perlu dilihat bahwa tidak semua calon mahasiswa diberi kewajiban iuran tersebut, hanya terhadap mahasiswa yang mengambil jalur mandiri," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).
Baca juga: Oknum Polisi Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun di Polsek
Henri menjelaskan bahwa semua perguruan tinggi menggunakan aturan yang sama terkait pungutan IPI terhadap mahasiswa. Besarannya pun ditentukan oleh masing-masing PTN sesuai dengan kebutuhan anggaran sehingga PTN bisa memenuhi pendanaan institusinya melalui subsidi silang.
Sementara itu, bagi mahasiswa jalur undangan hanya dikenakan UKT. Dan porsi jalur undangan pun jauh lebih besar hingga 70% dibandingkan dengan jalur mandiri yang maksimal 30%. Lantas, untuk memenuhi pendanaan melalui subsidi silang, banyak PTN menerapkan IPI sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi sekali lagi pendanaan di institusi dapat terpenuhi melalui subsidi silang dari mahasiswa yang mampu," tambahnya.
Terkait minat peserta didik terhadap pendidikan vokasi, Henri mengatakan pihaknya belum memiliki hasil pengukuran. Mengingat Ditjen Vokasi merupakan institusi baru dalam Kemendikbudristek.
Baca juga: NasDem Ajak Semua Fraksi Menyatukan Pandangan Soal RUU PKS
Pada awal tahun 2021, Ditjen Vokasi sudah melakukan survei yang menunjukan masih banyaknya minta dari peserta didik dan orang tua.
"Dari survei yang kami lakukan diawal tahun 2021, untuk tingkat ketertarikan, mayoritas responden mengaku tertarik terhadap pendidikan vokasi yaitu 82,05% untuk SMK dan 78,6% untuk Pendidikan Tinggi Vokasi," tuturnya.
Kedepan, Ditjen Vokasi akan terus memantau dan melakukan pengukuran berkala untuk mengetahui trend minat calon peserta didik terhadap pendidikan vokasi. Sehingga, langkah-langkah atau kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran. (H-3)
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Menjawab pertanyaan silang dari Nadiem Anwar Makarim di persidangan, mantan Dirjen PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad menegaskan pandangannya tentang integritas mantan atasannya tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved