Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ditjen Vokasi: Hanya Mahasiswa Jalur Mandiri Bayar Iuran Pengembangan

Faustinus Nua
23/6/2021 12:40
Ditjen Vokasi: Hanya Mahasiswa Jalur Mandiri Bayar Iuran Pengembangan
Petugas kesehatan melakukan tes buta warna terhadap calon mahasiswa baru di RSUD Meuraxa, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/6/2021)(ANTARA/AMPELSA)

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek Henri Togar Hasiholan Tambunan mengatakan bahwa semua PTN baik akademik maupun vokasi dapat memberlakukan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) selain UKT. Hal itu sesuai dengan Permendikbud 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri.

"Perlu dilihat bahwa tidak semua calon mahasiswa diberi kewajiban iuran tersebut, hanya terhadap mahasiswa yang mengambil jalur mandiri," ungkapnya kepada Media Indonesia, Rabu (23/6).

Baca juga: Oknum Polisi Perkosa Remaja Perempuan 16 Tahun di Polsek

Henri menjelaskan bahwa semua perguruan tinggi menggunakan aturan yang sama terkait pungutan IPI terhadap mahasiswa. Besarannya pun ditentukan oleh masing-masing PTN sesuai dengan kebutuhan anggaran sehingga PTN bisa memenuhi pendanaan institusinya melalui subsidi silang.

Sementara itu, bagi mahasiswa jalur undangan hanya dikenakan UKT. Dan porsi jalur undangan pun jauh lebih besar hingga 70% dibandingkan dengan jalur mandiri yang maksimal 30%. Lantas, untuk memenuhi pendanaan melalui subsidi silang, banyak PTN menerapkan IPI sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi sekali lagi pendanaan di institusi dapat terpenuhi melalui subsidi silang dari mahasiswa yang mampu," tambahnya.

Terkait minat peserta didik terhadap pendidikan vokasi, Henri mengatakan pihaknya belum memiliki hasil pengukuran. Mengingat Ditjen Vokasi merupakan institusi baru dalam Kemendikbudristek.

Baca juga: NasDem Ajak Semua Fraksi Menyatukan Pandangan Soal RUU PKS

Pada awal tahun 2021, Ditjen Vokasi sudah melakukan survei yang menunjukan masih banyaknya minta dari peserta didik dan orang tua.

"Dari survei yang kami lakukan diawal tahun 2021, untuk tingkat ketertarikan, mayoritas responden mengaku tertarik terhadap pendidikan vokasi yaitu 82,05% untuk SMK dan 78,6% untuk Pendidikan Tinggi Vokasi," tuturnya.

Kedepan, Ditjen Vokasi akan terus memantau dan melakukan pengukuran berkala untuk mengetahui trend minat calon peserta didik terhadap pendidikan vokasi. Sehingga, langkah-langkah atau kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya