Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
Tiga kasus kekerasan seksual di Bekasi yang terjadi belakangan ini menjadi sorotan publik mengenai masih tingginya ancaman kekerasan seksual terhadap peremuan dan anak. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mendesak pengesahan RUU PKS.
"Ketiga kasus ini menunjukkan betapa mendesaknya pengesahan RUU PKS untuk memenuhi hak perempuan remaja korban kekerasan seksual atas keadilannya," Kata Rainy Hutabarat, Komnas Perempuan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (23/5).
Selain itu pihaknya menilai, kejahatan tersebut merupakan tindak kriminalitas berlapis sehingga tidak bisa hanya dikenakan sanksi UU Perlindungan Anak.
Baca juga: Kasus Siswa Bengkulu, Pengamat Sebut Guru Terlalu Subjektif
"Salah satu korban, bukan hanya menjadi korban pemerkosaan berkali kali, melainkan juga korban perdagangan orang secara daring dengan tujuan seksual," ungkapnya.
Ketiga kekerasan seksual dan tindak kriminalitas berlapis terhadap perempuan remaja yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Bekasi, guru masjid dan maling menunjukkan bahwa kota Bekasi sudah masuk tak aman dari kekerasan seksual.
"Hal ini kontradiksi dengan fakta, kota Bekasi 4 (empat) kali berturut-turut terpilih sebagai Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia, masing-masing tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019," Sambung Rainy.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa perempuan remaja korban berhak atas pemulihan psikis, sosial maupun restitusi. Jadi tak cukup menghukum pelaku sementara ketiga perempuan remaja korban menanggung dampaknya sepanjang hidup mereka.
Baca juga: Pakar UGM: Pengendalian Covid-19 Nonobat Efektif Tekan Kasus Baru
Menanggapi adanya hukuman kebiri yang menjadi salah satu hukuman maksimal bagi pelaku, Komnas Perempuan justru tidak setuju, sebab tidak menjamin penghapusan kekerasan seksual dalam masyarakat.
"Pemerkosaan bisa dilakukan tanpa penetrasi penis atau menggunakan benda/alat lain selain penis," Sambungnya.
Untuk mencegah keberulangan maupun menghapus kekerasan seksual, diperlukan langkah-langkah lintas sektoral dan pelibatan masyarakat.
RUU PKS memiliki 6 keunggulan dalam rangka memutus keberulangan dan menghapus kekerasan seksual, di antaranya pelibatan masyarakat dan mencegah kekerasan seksual. Selain penanganan pelaku dengan menghukum pelaku, korban juga memiliki hak atas kebenaran dan pemulihan.
Sebelumnya, tiga kasus kekerasan seksual terhadap perempuan remaja di Bekasi yakni korban, 15. dengan pelaku anak anggota DPRD Bekasi berinisial AT, 21, perempuan remaja murid mengaji, 15, dengan pelaku guru mengajinya, 39, perempuan remaja korban pencuriaan dengan pelaku RTS, 26, dan kawan-kawannya serta tindakan pemerkosaan. (H-3)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Komitmen pembangunan rumah tahfidz di Kota Bekasi disambut aliansi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved