Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya akan segera membuat mekanisme pelaporan kekerasan seksual secara daring atau online.
“Saat ini sedang kita siapkan sistem pelaporan kekerasan seksual. Semuanya dilakukan secara daring dan tentu saja kerahasiaannya akan sangat dijaga. Jangan sampai pelapor malah menjadi korban karena mendapatkan stigma negatif dari masyarakat karena laporannya bocor,” ujar Nadiem dalam “Ngobrol Intim Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri” yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan perlindungan tersebut sangat penting. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk badan independen di luar perguruan tinggi yang menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Dalam hal ini yang terpenting adalah partisipasi mahasiswa itu sendiri, untuk mempolisikan dirinya. Kemendikbud akan mendukung dengan membuka beragam saluran pelaporan, sehingga kasusnya tidak mandek hanya di perguruan tinggi tetapi juga pada tingkat kementerian,” kata dia.
Baca juga : ITB Terapkan Perkuliahan Hybrid di Sejumlah Fakultas
Nadiem menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Permendikbud kekerasan seksual. Di dalamnya termuat mekanisme pelaporan, check and balance, partisipasi mahasiswa, penindakan, kampanye publik apa yang boleh dan yang tidak, dan sanksi yang tegas.
“Ini merupakan basis penyempurnaan Pelajar Pancasila, dan harus mendarah daging dan yang menjadi tulang punggung moralitas itu pendidik dan peserta didik,” cetus dia.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa terdapat tiga dosa dunia pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan. Hal itu merupakan gejala dari krisis moral. Kebijakan Merdeka Belajar dapat terus berjalan, jika dunia pendidikan juga merdeka dari tiga dosa tersebut. (Ant/OL-7)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Di era transformasi digital yang menuntut adaptasi cepat dalam dunia pendidikan, kehadiran sistem pembelajaran yang fleksibel dan dapat diakses dari mana saja menjadi kebutuhan mendesak.
INDONESIA mencatat lonjakan peringkat perguruan tinggi dalam QS World University Ranking sebesar 46 persen tahun ini.
Dari total 17,9 juta penyandang disabilitas hanya 2,8%-nya yang mampu menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) terus mempertegas komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pendidikan.
Pendamping dari perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi penggerak perubahan yang mendorong peningkatan layanan pendidikan di satuan-satuan PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved