Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, pihaknya akan segera membuat mekanisme pelaporan kekerasan seksual secara daring atau online.
“Saat ini sedang kita siapkan sistem pelaporan kekerasan seksual. Semuanya dilakukan secara daring dan tentu saja kerahasiaannya akan sangat dijaga. Jangan sampai pelapor malah menjadi korban karena mendapatkan stigma negatif dari masyarakat karena laporannya bocor,” ujar Nadiem dalam “Ngobrol Intim Yang Muda, Yang Berjuang untuk Setara Bersama Mas Menteri” yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan perlindungan tersebut sangat penting. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk badan independen di luar perguruan tinggi yang menangani kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
“Dalam hal ini yang terpenting adalah partisipasi mahasiswa itu sendiri, untuk mempolisikan dirinya. Kemendikbud akan mendukung dengan membuka beragam saluran pelaporan, sehingga kasusnya tidak mandek hanya di perguruan tinggi tetapi juga pada tingkat kementerian,” kata dia.
Baca juga : ITB Terapkan Perkuliahan Hybrid di Sejumlah Fakultas
Nadiem menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menerbitkan Permendikbud kekerasan seksual. Di dalamnya termuat mekanisme pelaporan, check and balance, partisipasi mahasiswa, penindakan, kampanye publik apa yang boleh dan yang tidak, dan sanksi yang tegas.
“Ini merupakan basis penyempurnaan Pelajar Pancasila, dan harus mendarah daging dan yang menjadi tulang punggung moralitas itu pendidik dan peserta didik,” cetus dia.
Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan bahwa terdapat tiga dosa dunia pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan. Hal itu merupakan gejala dari krisis moral. Kebijakan Merdeka Belajar dapat terus berjalan, jika dunia pendidikan juga merdeka dari tiga dosa tersebut. (Ant/OL-7)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
WAKIL Rektor Bidang Mutu dan Kerja Sama Universitas Paramadina, Iin Mayasari, mengatakan bahwa perguruan tinggi sedang mengalami tekanan yang cukup tinggi karena tuntutan untuk publikasi.
Peningkatan kualitas pendidikan tinggi bisa dicapai antara lain dengan memperkuat kolaborasi riset.
Binus University meluncurkan program Beasiswa Binus untuk Nusantara untuk Tahun Akademik 2026/2027.
Penerapan TKA membutuhkan pengawasan juga pendampingan. Hal ini sebagai upaya menjamin objektivitas serta validitas hasil sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
EKOSISTEM pendidikan tinggi perlu didorong agar lebih inklusif dalam berbagai aspek. Hal itu harus diwujudkan demi menciptakan perguruan tinggi yang inovatif dan berdaya saing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved