Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menanggapi beredarnya ajakan menikah di usia 12-21 bagi wanita muslim oleh Aisha Wedding Organizer. Ajakan tersebut diunggah di website dan beredar di berbagai media sosial.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan ajakan tersebut tidak dibenarkan secara undang-undang, di samping juga meresahkan masyarakat. Bagaimanapun, usia ideal pernikahan terutama untuk perempuan adalah di atas 21 tahun.
“Perkawinan usia muda akan memunculkan berbagai risiko bagi pasangan pengantin, baik risiko yang berkaitan dengan kesehatan jasmani maupun psikologis. Begitu pun risiko bagi bayi yang akan dilahirkan,” kata Hasto Wardoyo.
Baca Juga: Pernikahan Anak bisa Jadi Ancaman Generasi Muda
Hasto menuturkan, pernikahan usia muda dapat berdampak pada tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, serta rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak. Hal ini diperkuat dari hasil penelitian yang menunjukkan bahwa anak perempuan berusia 10-14 tahun memiliki kemungkinan meninggal lima kali lebih besar selama kehamilan atau melahirkan dibandingkan dengan perempuan berusia 20-25 tahun.
Sementara yang usia 15-19 tahun kemungkinannya dua kali lebih besar. Selain itu, juga muncul risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan.
Hasil studi lain menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kejadian stunting: makin muda usia ibu saat melahirkan, makin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak yang stunting.
Baca Juga: NasDem Minta Kominfo Tutup Situs Aisha Weddings Karena Langgar UU
Selain risiko kesehatan jasmani, pernikahan usia muda juga bisa memunculkan masalah sosial. Dalam hal ini remaja yang menikah di usia dini seringkali mengalami masalah perekonomian keluarga sehingga bisa memunculkan ketidakharmonisan dalam keluarga.
Data menunjukkan bahwa kasus perceraian tertinggi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan menimpa kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun. Tingginya angka perceraian pada kelompok tersebut sebagai akibat pernikahan yang dilakukan pada usia muda sehingga belum siap dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
“Karena itu, kesiapan psikologis sangat dalam memasuki kehidupan perkawinan agar pasangan siap dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak. Kesiapan psikologis diartikan sebagai kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri, meliputi pengetahuan tahuan akan tugasnya masing-masing dalam rumah tangga, kesiapan mental, perilaku, perasaan, pikiran, serta sikap seseorang,” kata Hasto Wardoyo.
Atas dasar itu, BKKBN meminta agar pihak-pihak terkait tidak terpengaruh oleh ajakan Aisha Wedding Organizer. Bagaimanapun, pernikahan harus didasarkan kepada persiapan yang matang dari kedua belah pihak, baik dari sisi psikologis maupun jasmani.(DITHANREM/OL-10)
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
NOVOTEL Yogyakarta International Airport Kulon Progo dan Ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menawarkan lokasi pernikahan memukau yang dikelilingi panorama pegunungan
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved