Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Perlindungan serta pemenuhan hak warga negara telah menjadi bagian dari tugas pemerintah, tak terkecuali penyandang disabilitas. Menurut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, pemerintah telah melakukan tugas dan amanahnya sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah Republik Indonesia di bawah pemerintahan Bapak Joko Widodo telah melakasanakan tugas dan amanah Undang-Undang No 8 Tahun 2016 telah mengesahkan 9 kebijakan sebagai peraturan turunan dari turunan dari Undang-Undang Nomor 8," kata Angkie dalam forum diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (2/12).
Baca juga: Mahasiswa Diajak Manfaatkan Peluang Usaha di Saat Pandemi
Menurutnya, payung hukum tersebut memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas supaya bisa bergerak apalagi dalam kondisi pandemi saat ini.
Kesembilan kebijakan peraturan tersebut yakni:
Menurut Angkie peraturan yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi tersebut harus dibuatkan turunan lagi ke dalam Peraturan Menteri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Peraturan menteri ini menurutnya dapat terintegrasi sejalan dengan aturan hukum internasional; tentang Hak Asasi Manusia yang berdasarkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (H-3)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved