Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Perlindungan serta pemenuhan hak warga negara telah menjadi bagian dari tugas pemerintah, tak terkecuali penyandang disabilitas. Menurut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, pemerintah telah melakukan tugas dan amanahnya sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah Republik Indonesia di bawah pemerintahan Bapak Joko Widodo telah melakasanakan tugas dan amanah Undang-Undang No 8 Tahun 2016 telah mengesahkan 9 kebijakan sebagai peraturan turunan dari turunan dari Undang-Undang Nomor 8," kata Angkie dalam forum diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (2/12).
Baca juga: Mahasiswa Diajak Manfaatkan Peluang Usaha di Saat Pandemi
Menurutnya, payung hukum tersebut memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas supaya bisa bergerak apalagi dalam kondisi pandemi saat ini.
Kesembilan kebijakan peraturan tersebut yakni:
Menurut Angkie peraturan yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi tersebut harus dibuatkan turunan lagi ke dalam Peraturan Menteri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Peraturan menteri ini menurutnya dapat terintegrasi sejalan dengan aturan hukum internasional; tentang Hak Asasi Manusia yang berdasarkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (H-3)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Kemensos mendirikan 30 dapur umum yang menyediakan lebih dari 80 ribu porsi makanan per hari untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
MENTERI Sosial Syaifullah Yusuf memastikan pemerintah pusat sudah menurunkan tim ke lokasi bencana hidrometeorologi di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved