Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Perlindungan serta pemenuhan hak warga negara telah menjadi bagian dari tugas pemerintah, tak terkecuali penyandang disabilitas. Menurut Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, pemerintah telah melakukan tugas dan amanahnya sesuai Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah Republik Indonesia di bawah pemerintahan Bapak Joko Widodo telah melakasanakan tugas dan amanah Undang-Undang No 8 Tahun 2016 telah mengesahkan 9 kebijakan sebagai peraturan turunan dari turunan dari Undang-Undang Nomor 8," kata Angkie dalam forum diskusi Denpasar 12 secara daring, Rabu (2/12).
Baca juga: Mahasiswa Diajak Manfaatkan Peluang Usaha di Saat Pandemi
Menurutnya, payung hukum tersebut memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas supaya bisa bergerak apalagi dalam kondisi pandemi saat ini.
Kesembilan kebijakan peraturan tersebut yakni:
Menurut Angkie peraturan yang sudah disahkan oleh Presiden Jokowi tersebut harus dibuatkan turunan lagi ke dalam Peraturan Menteri, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.
Peraturan menteri ini menurutnya dapat terintegrasi sejalan dengan aturan hukum internasional; tentang Hak Asasi Manusia yang berdasarkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. (H-3)
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak pemerintah antisipasi kenaikan jumlah penyandang disabilitas melalui layanan publik dan puskesmas ramah disabilitas.
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved