Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Cegah Kluster Umrah, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes dan BNPB

Atalya Puspa
20/11/2020 14:05
Cegah Kluster Umrah, Kemenag Koordinasi dengan Kemenkes dan BNPB
Prosesi umrah di kakbah, Mekah, Arab Saudi.(AFP)

JEMAAH umrah asal Indonesia akan kembali diberangkatkan, pada pekan depan. Untuk memastikan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan otoritas Arab Saudi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menegaskan hal itu, kemarin. “Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah,” kata Oman.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan ini dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jemaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Sesuai regulasi, kata Oman, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan dan pelayanan terhadap jemaah umrah. Kemenag berjanji akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan teguran atau sanksi jika ada pelanggaran, karena ini menyangkut keselamatan bersama,” tegasnya.

Seperti diketahui, Indonesia diberi kehormatan oleh Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah umrah pada masa awal dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sejak 1 November 2020. Sebanyak 359 jemaah umrah diberangkatkan dalam tiga gelombang.

Adapun, temuan kasus jemaah positif covid-19 didapat setelah Kementerian Kesehatan Arab Saudi melakukan tes PCR kepada jemaah Indonesia. Sebanyak 8 jemaah yang berangkat pada 1 November 2020 dan 5 jemaah yang berangkat pada 3 November 2020 terbukti positif covid-19.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan sangat dibutuhkan untuk memastikan validitas dokumen hasil tes usap (swab) jemaah umrah yang rentan dipalsukan. Selain urgensi tes usap, Menteri Agama juga meminta PPIU disiplin melakukan karantina jemaah 3 hari sebelum keberangkatan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya