PP Muhammadiyah Siap Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Syarief Oebaidillah
07/10/2020 23:10
PP Muhammadiyah Siap Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(MI)

LIMA undang-undang terkait dengan pendidikan memang sudah dikeluarkan dari UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 oleh DPR. Meski begitu, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku pihaknya masih akan mengawal aturan turunan dari UU Cipta Kerja itu.

"Masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam UU Cipta Kerja. Memang soal ini akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see atau mengawal bagaimana isi PP itu," ucapnya, Rabu (7/10)

Terkait dengan penolakan sejumlah elemen masyarakat yang disampaikan dalam aksi demonstrasi, Abdul Mu'ti mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menerima keputusan DPR sebagai sebuah realitas politik. Keberatan atasnya bisa disalurkan dalam jalur hukum.

"Kalau memang terdapat keberatan terhadap UU atau materi dalam UU dapat melakukan judicial review. Demo dan unjuk rasa tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan akan menimbulkan masalah baru," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya