Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENYANYI dangdut Cita Citata mengatakan enggan untuk tampil mengisi acara di konser musik dalam rangka kampanye Pemilihan Kepala Daerah (pilkada).
Diwakili sang manajer, Rendro, pelantun lagu "Goyang Dumang" mengatakan masih khawatir dengan penyebaran Covid-19 karena kegiatan konser berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
Baca juga: Kematian Global Covid-19 Capai 946.727
"Walaupun secara kondisi kita sebagai penghibur, itu merupakan mata pencaharian semua hal yang terkait di dunia hiburan," kata Rendro, Minggu (20/9).
Lebih lanjut, Rendro mengatakan sangat menyayangkan apabila kegiatan konser dalam rangka kampanye pilkada tetap diizinkan di tengah suasana pandemi.
"Lagi dan lagi ini opini. Secara prosedur dan kebijakan sih salah mengumpulkan masa dengan kondisi pandemi sekarang," ujarnya.
Dia pun dengan tegas menolak jika ada tawaran mengisi konser kepada Cita Citata untuk kegiatan pilkada saat pandemi sekarang ini.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri setuju jika konser musik dan kegiatan kampanye lain yang menimbulkan kerumunan massa ditiadakan pada pilkada serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
"Yang jelas kita setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan, ya tentu kita, ya tidak apa-apa kalau aturan itu kita perbaiki saya pikir," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar di Jakarta.
Posisi pemerintah, menurut Bahtiar, sejak awal sudah jelas tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan. Sementara, konser musik adalah suatu kegiatan yang memang sangat spesifik dan bisa saja menyebabkan kerumunan.
Pandangan tersebut disampaikan Bahtiar setelah Komisi Pemilihan Umum dalam Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2020 pada pasal 63 mengatur kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf g dalam PKPU tersebut menjelaskan kegiatan lain tidak melanggar itu dapat dilaksanakan dalam bentuk rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai, perlombaan.
Lebih lanjut, kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah, peringatan hari ulang tahun partai politik, melalui media sosial.
Namun, kegiatan lain tersebut pada aturan lanjutan diatur harus dilakukan dengan membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 100 orang, menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Untuk menyelenggarakan kegiatan itu juga harus berkoordinasi dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang kesehatan dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. (Ant/OL-6)
Stephanie Poetri adalah salah satu penyanyi muda Indonesia yang berhasil menembus industri musik internasional. Dikenal sebagai anak dari diva Titi DJ makin populer dengan lagu I Love You 3000
Penyanyi muda asal Indonesia, Stephanie Poetri, resmi menikah dengan kekasihnya, Asher Novkov-Bloom, dalam sebuah upacara pernikahan sederhana di Beverly Hills Courthouse, Los Angeles
"Kalau mau tampil itu punya ciri sendiri jangan meniru, pokoknya dia tampil dengan dirinya dengan sesuatu yang baru,"
SYAHRINI, penyanyi Tanah Air, datang di Cannes Film Festival 2025. Kehadirannya di Cannes setelah vakum beberapa tahun di dunia hiburan menarik perhatian publik.
Presiden Prabowo Subianto berharap dedikasi dan semangat Titiek Puspa akan selalu menjadi inspirasi bagi para seniman dan generasi penerus.
Indonesia kehilangan salah satu legenda musiknya. Titiek Puspa, komposer dan penyanyi legendaris, telah berpulang.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved