Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait video pendek berdurasi 33 detik. Video tersebut menampilkan soal-soal dan jawaban pelajaran.
Namun, video tersebut diduga menampilkan konten negatif yang tersisip di antara soal-soal dan jawaban. Konten tersebut diduga berasal dari situs gurubp.com.
Untuk itu, KPAI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Diretorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI terkait kasus tersebut.
"KPAI sudah melayangkan surat kepada Kominfo RI dan Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri RI untuk segera melakukan tindak lanjut dalam kasus ini, demi kepentingan terbaik dan tumbuh kembang anak,” ujar Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (15/8).
Margaret menyampaikan, KPAI menerima pengaduan terkait konten negatif dari masyarakat melalui pengaduan online pada tanggal 12 Agustus 2020. Video tersebut dianggap sudah membuat resah dan khawatir para orangtua.
Baca juga: KPAI: Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Berisiko
Tindak lanjut dari hal ini diperlukan untuk menjawab keresahan masyarakat, utamanya orangtua yang mengkhawatirkan anak pada saat PJJ dan menggunakan sistem daring yang terpapar konten negatif.
“Kami tidak mau kasus ini terlalu berlarut sehingga KPAI mengambil sikap agar kasus ini bisa terselesaikan. Anak-anak dan orangtua lebih nyaman dan aman dalam penggunaan teknologi internet, khususnya dalam PJJ," jelas Margaret.
Selain itu, Margaret pun mengajak orangtua untuk berperan aktif melakukan pendampingan pada anak saat penggunaan gawai, utamanya pada saat pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan teknologi internet.
“Tentunya selain dengan penanganan konten, peran sangat penting adalah pendampingan orangtua terhadap anak dalam penggunaan gawai, termasuk dalam proses pembelajaran jarak jauh melalui daring agar anak dapat terhindar dari konten negatif/pornografi dan berbagai kejahatan siber," ujarnya.
KPAI pun menyinggung peranan guru. Margaret mengajak guru untuk bisa memberikan informasi tentang literasi digital kepada orangtua dan murid agar terhindar dari berbagai konten negatif di internet.
“Kami berharap juga peranan guru agar selalu memberikan informasi secara tuntas tentang pembelajaran yang baik secara jarak jauh dengan penggunaan gadget, dan tentunya dalam pendampingan orangtua pada anak saat PJJ," pungkasnya.(OL-5)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved