Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Mensos Audit Ketat Vendor Penyedia Komoditas Bansos Sembako

Ihfa Firdausya
14/7/2020 11:20
Mensos Audit Ketat Vendor Penyedia Komoditas Bansos Sembako
Petugas dibantu warga menurunkan paket sembako Kemensos di Kebon Baru, Tebet, Jakarta(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara memastikan adanya monitoring ketat terhadap vendor penyedia komoditas sembako, termasuk dengan menerapkan standar audit yang ketat. Hal ini untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan tepat harga dan tepat kualitas.

“Kami melakukan audit dan monitoring secara intensif dan sistematis terhadap vendor penyedia komuditas sembako. Termasuk memproses laporan dari lapangan yang terkait vendor yang mungkin mengirimkan item komoditas yang tidak sesuai,” kata Mensos dalam keterangan resmi, Selasa (14/7).

Mensos menjelaskan pengadaan komoditas bansos dilakukan oleh vendor. Menurutnya, bila ditemukan kasus dari pemantauan di lapangan, dipastikan langsung diproses.

“Kami langsung panggil vendor yang bersangkutan untuk kroscek informasinya. Bila ditemukan masalah, tentu kami lalukan tindakan sesuai ketentuan. Intinya kami ingin memastikan seluruh proses dalam penyaluran bansos ini memenuhi prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Pada prinsipnya, kata Juliari, Kemensos memastikan setiap penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan dan diawasi melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Di internal, Kemensos juga mengaktifkan pengawasan internal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca juga: KPAI: 106 Siswa di DKI Jakarta Belum Dapat Sekolah

“Hal ini sejalan dengan instruksi dari Presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos ada pendampingan dari institusi seperti kepolisian, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan,” ujarnya.

Mensos menyatakan bahwa aparat penegak hukum, yaitu Polri dan KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

“Sebagai bagian dari ikhitar pengawasan, Kementerian Sosial mengajak Polri dan KPK untuk bersama meninjau proses penyaluran bansos, terutama di DKI Jakarta dan Bodetabek, sekaligus melakukan dialog secara langsung dengan para penerima bansos,” katanya.

Menurut Mensos, fungsi pengawasan penting ditegakkan untuk memberikan kepastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak menerima bantuan dengan berpegang pada prinsip bantuan harus tepat sasaran.

Bansos Sembako menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK), antara lain sebanyak 1,3 juta untuk keluarga di DKI Jakarta. Selain itu, bansos dibagikan pada 600.000 keluarga di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Depok, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta (Bodetabek).

Mensos menjelaskan bansos sembako untuk DKI dan Bodetabek senilai Rp600 ribu/bulan/keluarga tersebut secara teknis penyalurannya dilakukan setiap bulan sebanyak dua kali.

Penyaluran bansos periode pertama akan berakhir pada 15 Juli 2020. Setelah itu, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan, berupa penyaluran bansos sembako selama periode Juli-Desember 2020 senilai 300 ribu/bulan/keluarga. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya