Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ma'ruf: Sertifikat Perkawinan bukan Syarat Utama Pernikahan

Nur Aivanni
15/11/2019 20:15
Ma'ruf: Sertifikat Perkawinan bukan Syarat Utama Pernikahan
Ma'ruf Amin(MI/ Tosiani)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengakui pentingnya memberikan pembekalan kepada pasangan yang akan menikah. Hanya saja, lanjut dia, jika pasangan tersebut tidak memiliki sertifikasi pernikahan, itu bukan berarti mereka tidak bisa kawin.

"Penting memang untuk adanya memberikan latihan pada pra nikah supaya ketika dia nikah itu, dia sudah siap mental, terutama dalam menghadapi kemungkinan pencegahan stunting," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Ma'ruf, rumah tangga yang merupakan unit terkecil dari negara ini penting untuk disiapkan dengan baik sejak awal. "Kalau rumah tangganya berantakan, berarti bangsa ini berantakan. (Kalau) Rumah tangga tidak baik, bangsa ini tidak baik. Karena itu, unit terkecil ini menjadi penting untuk disiapkan," jelasnya.

Hanya saja, Ma'ruf pun meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir mengenai masalah sertifikasi pernikahan tersebut. Kalaupun tidak bersertifikasi, menurutnya, itu bukan berarti pasangan yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan tidak bisa melakukannya.

"Bukan berarti kalau orang yang enggak punya sertifikat, enggak bisa nikah, itu menakutkan. Substansinya yang kita pentingkan," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik