Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

KPI Dinilai tidak Berhak Awasi Netflix dan Youtube

Antara
13/8/2019 08:45
KPI Dinilai tidak Berhak Awasi Netflix dan Youtube
Logo Netflix(AFP/Lionel BONAVENTURE)

PENGAMAT sosial Maman Suherman atau akrab disapa dengan Kang Maman menganggap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tdak berhak mengawasi konten media streaming Netflix, Youtube, maupuan layanan lain yang sejenis.

"KPI itu amanatnya mengawasi televisi dan radio frekuensi publik. Di (ranah) situ, bukan di (ranah) broadband seperti Netflix dan YouTube," kata Maman di sela diskusi ;Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya di Gedung Museum Nasional Jakarta, Senin (12/8).    

Maman mengatakan amanat yang diberikan kepada KPI hanya untuk mengawasi konten free to air yang menggunakan frekuensi publik.    

"Saya cuma mau bilang, (konten) radio dan televisi saja PR-nya masih banyak. (KPI) tidak usah terlalu luas (pengawasannya)," katanya.

Pengawasan konten digital seperti Netflix, YouTube, atau layanan sejenisnya, menurut Maman, harus dengan undang-undang yang lain dan bukan dengan Undang-Undang Penyiaran.    

Baca juga: Awasi Netflix dan Youtube, Kemenkominfo: KPI tak Punya Wewenang

"Bukan KPI yang punya hak masuk ke situ (konten digital). (Tapi,) lembaga lain. Katanya, KPI mau masuk (pengawasan) ke situ (konten digital). Menurut saya, (langkah itu) kurang tepat," katanya.

Berbeda dengan lembaga penyiaran free to air televisi ataupun radio, aplikasi seperti Netflix ataupun Youtube memiliki aturan layanan yang lebih rinci mencakup batasan umur penonton, setelanm dan kendali orangtua, serta aturan lain.    

Maman menilai layanan konten digital seperti Netflix ataupun Youtube cukup diawasi atau ditindak menggunakan undang-undang lain seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ataupun Undang-Undang Pornografi.    

"Kalau KPI tiba-tiba masuk ke sana (layanan digital), buat saya cuma satu. KPI sedang menciptakan wacana ruang kekuasaannya. Menurut saya, masih banyak konten radio dan televisi yang harus diawasi dan dibina," pungkas Maman. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik