Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Merasa Diancam, Erika Carlina Datangi Polda Metro Jaya

Basuki Eka Purnama
25/7/2025 03:57
Merasa Diancam, Erika Carlina Datangi Polda Metro Jaya
Aktris Erika Carlina saat ditemui usai selesai dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).(ANTARA/Ilham Kausar)

AKTRIS Erika Carlina Batlawa Soekri mengungkkan alasannya menyambangi Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah karena merasa diancam.

"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, ngasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,"
katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Erika menjelaskan kronologis pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.

Ia menjelaskan di dalam grup fanbase tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup tersebut, termasuk yang dilakukan DJ Panda sendiri.

"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," jelasnya.

Erika juga menyebutkan dirinya tidak pernah meminta pertanggungjawaban DJ Panda atas kehamilannya, laporannya ke Polda Metro Jaya dibuat karena dirinya merasa terancam.

"Aku kalau untuk pertanggungjawaban dari bentuk finansial atau yang lain-lain dinikahkan itu tidak pernah, tidak pernah terpikirkan oleh aku, karena memang ini kan tanggung jawab aku, aku yang salah kok, dari awal aku udah bilang ini salah aku, aku yang harus tanggung jawab, aku nggak perlu pertanggungjawaban dia," tegasnya.

Erika sendiri telah melaporkan dugaan pengancaman tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Kamis (24/7) malam, membenarkan hal tersebut.

"Benar, untuk laporannya telah dilakukan pada minggu lalu," katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai soal apa laporan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, Iskandarsyah menjelaskan korban merasa terancam oleh seseorang.

Namun, Iskandarsyah belum bisa menjelaskan secara rinci soal laporan tersebut karena Erika Carlina diketahui masih dilakukan pemeriksaan di Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya