Sabtu 01 Januari 2022, 09:13 WIB

Tersangka Prostitusi Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp30 Juta

Rahmatul Fajri | Politik dan Hukum
Tersangka Prostitusi Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp30 Juta

Foto/Iinstagram.com/@cassangeliee
Pemain sinetron Cassandra Angelie (CA) ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online.

 

PEMAIN sinetron Cassandra Angelie (CA) ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12) malam. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan berdasarkan pengakuannya, Cassandra telah melakukan praktik prostitusi selama lima kali dengan tarif Rp30 juta.

Zulpan menjelaskan Cassandra yang merupakan salah satu pemain dalam sinetron Ikatan Cinta itu mengaku melakukan praktik prostitusi itu, karena kebutuhan ekonomi.

"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan 5 kali, kemudian tarif Rp30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12).

Zulpan mengatakan selain mengamankan CA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya, yakni KK (24), R(25), dan UA (26). Ia mengatakan ketiga tersangka merupakan muncikari yang menawarkan CA kepada sejumlah pihak dan menampung hasil praktik prostitusi tersebut.

"Mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dengan pembayaran awal, untuk kegiatan prostitusi online," katanya.

Atas perbuatannya, CA dan tersangka lainnya dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasa tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun.

Kemudian, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun. (Faj/OL-09)

 

 

 

Baca Juga

MI/HO

Hadi Tjahjanto Terima Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 02:02 WIB
Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1...
MI / Adam Dwi

Presiden Jokowi Restui Kaesang Gabung PSI

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
Keputusan politik Kaesang telah mendapat restu Presiden...
Dok. Partai Hanura

Pengurus Srikandi dan Laskar Muda Hanura Diminta Aktif Membangun Daerah

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:46 WIB
Srikandi dan Lasmura pun diminta mengajak kaum milenial menggunakan hak pilihannya dalam Pemilu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya