Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Monita Tahalea Harap Ada Aturan soal Daftar Lagu oleh Promotor

Basuki Eka Purnama
08/7/2025 10:05
Monita Tahalea Harap Ada Aturan soal Daftar Lagu oleh Promotor
Monita Tahalea(Instagram @monitatahalea)

PENYANYI dan penulis lagu Monita Tahalea mengharapkan ada aturan tentang daftar lagu yang dikirimkan promotor ketika menyelenggarakan sebuah acara.

Monita menilai keberadaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sudah memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya kreatif di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra secara cukup baik.

Namun, dia juga berharap ada aturan tentang submit song list atau daftar lagu yang dikirimkan oleh penyelenggara acara, seperti yang berjalan di luar negeri.

"Sebenarnya yang ada di (dunia musik) internasional seperti itu. Mungkin di sini belum semuanya (menjalankan), jadi, memang harus disosialisasikan," ucap Monita.

Praktik tersebut akan mempermudah kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pihak terkait untuk dengan mudah melacak kapan dan di mana lagu tersebut dibawakan baik oleh musisi yang memiliki hak atas lagu tersebut maupun oleh orang lain.

Dia juga menyerukan soal transparansi distribusi royalti yang didapat dari bermusik, menyusul polemik tentang hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan musik.

Royalti musik dihimpun oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Monita mendorong lembaga tersebut untuk bisa bekerja lebih baik lagi.

"Mungkin yang didorong lebih ke LMKN, ya, untuk punya sistem yang lebih baik. Cara kerja yang lebih baik karena sudah ada (lembaga yang mengatur di sini) sebenarnya. Kecuali enggak ada sama sekali," kata Monita.

Monita menilai pendistribusian royalti harus dijelaskan setransparan mungkin sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman atau bentrok antara musisi, penyanyi, maupun pencipta lagu. 

Musisi dan karya-karyanya sudah terdaftar pada LMKN sehingga dia berharap penyanyi tidak perlu mendata sendiri siapa yang memutar lagu-lagu mereka.

Transparansi juga mencakup bentuk pengawasan yang diberikan pada tiap lagu yang diputar baik di kafe ataupun tempat-tempat lainnya.

Mengenai perbedaan pendapat di antara para musisi tentang pemungutan royalti musik, dia berharap semua pihak berfokus untuk membenahi sistem dibandingkan saling berargumentasi tanpa henti.

Kerja sama semua pihak, menurut Monita, akan membuat ekosistem musik Indonesia lebih hidup dan mendorong semua pihak untuk terus berkembang tanpa ada yang ditinggalkan. (Ant/Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik