Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI Dul Jaelani mengungkapkan harapannya pada perkembangan industri musik di Indonesia, karena belakangan ini problematika terkait hak cipta dan royalti antara penyanyi dan pencipta lagu dalam industri musik Indonesia menjadi sorotan.
Dalam sebuah wawancara, Dul mengatakan dirinya berharap lebih banyak musisi yang mulai membawakan lagu-lagu mereka sendiri.
"Saya harap hikmahnya dari kejadian ini makin banyak budaya orang nge-band bawain lagu sendiri," kata Dul, dikutip Minggu (16/3).
Dul juga berharap para penyelenggara acara atau pihak yang mengundang musisi akan lebih memilih penampilan yang bukan sekadar cover lagu.
"Jadi orang-orang yang mengundang kita musisi ga minta cover-cover lagu, jadi yang ber-value adalah yang punya lagu sendiri semoga ke situ arahnya," ujar Dul.
Sebelumnya, permasalahan royalti dalam industri musik Indonesia ini kembali ramai salah satunya terkait penyanyi Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo) dilaporkan ke pengadilan telah menggunakan lagu Bilang Saja tanpa izin penciptanya, yakni Ari Sapta Hernawan (Ari Bias) dalam tiga kali konser komersial.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskanAgnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lagu karya Ari Bias.
Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta lagu tersebut.
Kasus ini kerap memicu perbedaan pendapat di kalangan musisi, mengenai hak cipta dan pembagian royalti.
Sebanyak 29 penyanyi Indonesia menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (11/3), bertujuan untuk menguji isi dalam undang-undang yang dinilai merugikan pelaku industri musik. (Ant/Z-1)
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terkait Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan musisi.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kembali menggaungkan pentingnya pembentukan regulasi internasional yang mengatur distribusi royalti hak cipta di era digital.
Situasi ini memperlihatkan bahwa isu seputar pengambilan gambar di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau komersial, tetapi juga bersinggungan dengan hak privasi
Pelajari cara membuat video promosi yang aman dan legal tanpa melanggar hak cipta, termasuk tips penggunaan musik, gambar, dan aset lainnya secara sah.
Tak Kancani terinspirasi dari pertemuan Ndarboy Genk dengan para musisi tunanetra yang mengamen di sudut-sudut Yogyakarta.
Melalui unggahan di media sosial, Harry Styles membagikan sampul album terbarunya.
Berkolaborasi dengan TransJakarta, Nidji menghadirkan instalasi interaktif bertajuk Booth Manifestasi Hati 2026 di tiga titik strategis transportasi publik ibu kota.
Lagu Hati Bertali dari Bumiy hadir bukan sekadar sebagai rilisan musik biasa, melainkan sebuah ruang refleksi dan penguat jiwa bagi mereka yang tengah diuji oleh perpisahan.
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Rencananya, konser LUX NOVA dari KLa Project akan dihelat pada 7 Februari 2026 di Balai Sarbini, Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved