Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI R&B R Kelly, Rabu (29/6), diganjar vonis penjara selama 30 tahun karena memimpin kelompok yang merekrut dan menjebak remaja perempuan untuk menjadi pekerja seks
Hakim Ann Donnelly menjatuhkan vonis itu di Pengadilan Brooklyn, hampir setahun setelah penyanyi berusia 55 tahun itu dinyatakan bersalah oleh juri di New York.
"Vonisnya adalah R Kelly dihukum penjara selama 30 tahun," cicit kantor haksa AS Distrik Timur New York.
Baca juga: Bill Cosby akan Ajukan Banding Atas Vonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual
Jaksa, di pengadilan, meminta penyanyi I Believe I Can Fly itu agar dihukum penjara setidaknya selama 25 tahun karena dia masih berbahaya bagi masyarakat.
September lalu, Kelly diputuskan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk yang paling serius kejahatan terorganisasi.
"Aksinya sangat berani, manipulatif, dan kasar. Dia tidak pernah sama sekali menunjukkan penyesalannya," kata jaksa.
Kuasa hukum Kelly meminta pengadilan menjatuhkan vonis uang lebih ringan, dengan hukuman maksimal 17 tahun.
Vonis kali ini terjadi sebulan sebelum pemilihan juri untuk sidang Kelly lainnya di Chicago pada 15 Agustus mendatang.
Dalam kasus itu, Kelly dan dua rekannya dituding mempengaruhi persidangan Kelly pada 2008 dan menyembunyikan bukti-bukti aktivitas seksual dengan anak di bawah umur.
Kelly juga masih menghadapi dakwaan di dua negara bagian lain. (AFP/OL-1)
Sorotan terhadap kasus tertentu harus menjadi momentum untuk memastikan korban mendapatkan akses nyata terhadap perlindungan hukum dan psikologis.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan menghadiri KTT perdana Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang akan digelar di Amerika Serikat pekan depan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan Indonesia berkomitmen membeli BBM dari Amerika Serikat senilai USD15 miliar sebagai bagian negosiasi dagang.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan lawatan ke AS pada 19 Februari 2026, termasuk rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS.
AMERIKA Serikat menyatakan menolak langkah aneksasi Tepi Barat oleh Israel. AS menekankan pentingnya menjaga stabilitas di wilayah pendudukan Palestina tersebut.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum tegaskan bantuan ke Kuba berlanjut meski ada sanksi AS. Sebanyak 814 ton makanan dikirim via kapal perang sebagai bentuk solidaritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved