Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI R&B R Kelly, Rabu (29/6), diganjar vonis penjara selama 30 tahun karena memimpin kelompok yang merekrut dan menjebak remaja perempuan untuk menjadi pekerja seks
Hakim Ann Donnelly menjatuhkan vonis itu di Pengadilan Brooklyn, hampir setahun setelah penyanyi berusia 55 tahun itu dinyatakan bersalah oleh juri di New York.
"Vonisnya adalah R Kelly dihukum penjara selama 30 tahun," cicit kantor haksa AS Distrik Timur New York.
Baca juga: Bill Cosby akan Ajukan Banding Atas Vonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual
Jaksa, di pengadilan, meminta penyanyi I Believe I Can Fly itu agar dihukum penjara setidaknya selama 25 tahun karena dia masih berbahaya bagi masyarakat.
September lalu, Kelly diputuskan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk yang paling serius kejahatan terorganisasi.
"Aksinya sangat berani, manipulatif, dan kasar. Dia tidak pernah sama sekali menunjukkan penyesalannya," kata jaksa.
Kuasa hukum Kelly meminta pengadilan menjatuhkan vonis uang lebih ringan, dengan hukuman maksimal 17 tahun.
Vonis kali ini terjadi sebulan sebelum pemilihan juri untuk sidang Kelly lainnya di Chicago pada 15 Agustus mendatang.
Dalam kasus itu, Kelly dan dua rekannya dituding mempengaruhi persidangan Kelly pada 2008 dan menyembunyikan bukti-bukti aktivitas seksual dengan anak di bawah umur.
Kelly juga masih menghadapi dakwaan di dua negara bagian lain. (AFP/OL-1)
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Enam tentara AS tewas setelah pesawat KC-135 jatuh di Irak. Pentagon tutup mulut soal detail korban KIA dan WIA di tengah eskalasi perang yang terus memakan korban.
Ledakan guncang aksi Hari Al-Quds di Tehran. Satu tewas saat agresi AS-Israel di Iran tembus 1.300 korban jiwa. Pemimpin Baru Mojtaba Khamenei serukan perlawanan.
Pendiri FPCI Dino Patti Djalal desak Presiden AS Donald Trump hentikan serangan ke Iran, stop manipulasi Netanyahu, dan fokus pada kemerdekaan Palestina.
Menurut Haryo, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) terkait kebijakan investigasi yang juga melibatkan sejumlah negara lain.
Iran bersumpah akan membuat AS menyesal atas agresi militer yang menewaskan 1.200 orang, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Simak selengkapnya.
Ribuan orang saat itu berkumpul membawa bendera serta spanduk bertuliskan 'mati untuk Amerika dan mati untuk Israel'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved