Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI R&B R Kelly, Rabu (29/6), diganjar vonis penjara selama 30 tahun karena memimpin kelompok yang merekrut dan menjebak remaja perempuan untuk menjadi pekerja seks
Hakim Ann Donnelly menjatuhkan vonis itu di Pengadilan Brooklyn, hampir setahun setelah penyanyi berusia 55 tahun itu dinyatakan bersalah oleh juri di New York.
"Vonisnya adalah R Kelly dihukum penjara selama 30 tahun," cicit kantor haksa AS Distrik Timur New York.
Baca juga: Bill Cosby akan Ajukan Banding Atas Vonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual
Jaksa, di pengadilan, meminta penyanyi I Believe I Can Fly itu agar dihukum penjara setidaknya selama 25 tahun karena dia masih berbahaya bagi masyarakat.
September lalu, Kelly diputuskan bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk yang paling serius kejahatan terorganisasi.
"Aksinya sangat berani, manipulatif, dan kasar. Dia tidak pernah sama sekali menunjukkan penyesalannya," kata jaksa.
Kuasa hukum Kelly meminta pengadilan menjatuhkan vonis uang lebih ringan, dengan hukuman maksimal 17 tahun.
Vonis kali ini terjadi sebulan sebelum pemilihan juri untuk sidang Kelly lainnya di Chicago pada 15 Agustus mendatang.
Dalam kasus itu, Kelly dan dua rekannya dituding mempengaruhi persidangan Kelly pada 2008 dan menyembunyikan bukti-bukti aktivitas seksual dengan anak di bawah umur.
Kelly juga masih menghadapi dakwaan di dua negara bagian lain. (AFP/OL-1)
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Disdikpora DIY membebastugaskan oknum guru ASN SLB di Yogyakarta terkait dugaan kekerasan seksual terhadap siswi. Simak kronologi dan sanksinya di sini.
Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi tegaskan tidak butuh gencatan senjata dan siap hadapi invasi darat AS.
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Dubes Iran di Jakarta tegaskan Ali Khamenei telah memfatwakan nuklir itu haram. Ia menyebut tuduhan senjata nuklir hanyalah dalih AS-Israel untuk melakukan pembunuhan.
Iran tunjuk badan pemerintahan sementara beranggotakan 3 orang pasca wafatnya Ali Khamenei. Di saat bersamaan, AS siapkan operasi militer 100 hari ke Teheran.
Amerika Serikat pertimbangkan operasi militer hingga 100 hari terhadap Iran. Pentagon tambah personel intelijen di tengah eskalasi konflik yang meluas.
Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa setiap proses perundingan dengan Amerika Serikat berakhir dengan pelanggaran kesepakatan atau bahkan serangan militer terhadap Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved