Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Bill Cosby akan Ajukan Banding Atas Vonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual

Basuki Eka Purnama
23/6/2022 06:45
Bill Cosby akan Ajukan Banding Atas Vonis Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual
Aktor dan komedian Bill Cosby(AFP/Brendan Smialowski)

BILL Cosby akan mengajukan banding setelah pengadilan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar US$500 ribu kepada seorang perempuan yang menudingnya melakukan pelecehan seksual, hampir lima dekade lalu.

Komedian, yang pernah dijuluki America's Dad itu, telah dituding oleh puluhan perempuan melakukan pelecehan seksual.

Namun, setelah vonis kriminalnya dibatalkan karena masalah teknis, sidang pada Selasa (21/6) adalah satu-satunya kasus yang menetapkan Cosby bersalah.

Baca juga: Juri Nyatakan Bill Cosby Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual

Meski diharuskan membayar denda, juru bicara Cosby menyebut sidang itu adalah kemenangan bagi aktor itu dan dia berencana mengajukan banding.

"Kemarin, aktor dan komedian Bill Cosby meraih kemenangan besar dalam kasus yang diajukan oleh Judy Huth," ujar juru bicara Cosby, Andrew Wyatt.

"Juri memutuskan memberikan ganti rugi kepada Judy Huth sebesar US$500 ribu namun dengan suara 9 melawan 3 menolak memberikan tambahan ganti rugi untuknya," lanjutnya.

Sidang selama dua pekan itu mendegar pengakuan bagaimana Cosby bertemu Huth dan rekannya, yang kala itu berusia 17 tahun, di sebuah lokasi syuting pada pertengahan 1970.

Cosby kemudian mencekoki keduanya dengan alkohol dan membawa mereka ke Playboy Mansion dan kemudian melecehkan Huth. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik