Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Pemerintah Optimistis Hadapi Investigasi Dagang AS, Indonesia Tetap Berpegang pada Kesepakatan ART

Naufal Zuhdi
13/3/2026 22:20
Pemerintah Optimistis Hadapi Investigasi Dagang AS, Indonesia Tetap Berpegang pada Kesepakatan ART
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto(MI/Naufal Zuhdi)

JURU Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah Indonesia tetap optimistis menghadapi proses investigasi perdagangan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Menurut Haryo, pemerintah telah melakukan komunikasi dengan United States Trade Representative (USTR) terkait kebijakan investigasi yang juga melibatkan sejumlah negara lain.

“Pemerintah Indonesia sudah mengonfirmasi ke USTR terkait kebijakan ini dan tindak lanjutnya. Pada prinsipnya ini merupakan proses hukum dan administrasi yang harus dilalui oleh pemerintah Amerika Serikat,” ujar Haryo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).

Ia menjelaskan bahwa investigasi tersebut juga melibatkan beberapa negara yang memiliki hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat. Namun Indonesia dinilai memiliki posisi yang lebih kuat karena telah menyepakati perjanjian perdagangan melalui kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Kita tetap mengikuti proses investigasi bersama negara lain, tetapi Indonesia tetap berpegang pada ART. Karena kita sudah lama berunding, hampir sekitar satu tahun,” jelasnya.

Menurut Haryo, pemerintah Indonesia juga akan memberikan berbagai data yang dibutuhkan dalam proses investigasi tersebut untuk menjelaskan kondisi perdagangan yang sebenarnya.

Ia menilai isu mengenai kelebihan kapasitas produksi manufaktur yang disebut sebagai salah satu alasan investigasi bukanlah kesengajaan dari Indonesia, melainkan bagian dari dinamika bisnis global.

“Produksi yang berlebih itu bukan karena kesengajaan, tetapi karena proses bisnisnya, produknya berlebih. Hal-hal seperti ini sebenarnya sudah dibahas dalam ART,” kata Haryo.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap menjalankan proses ratifikasi kesepakatan tersebut di dalam negeri, termasuk melalui konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

“Kita tetap berpegang pada proses ratifikasi. Di Indonesia prosesnya berjalan, di negara mereka tidak semudah itu karena ada Supreme Court kan harus mengikuti dari 122, 150 hari kemudian ke 301 yang lebih panjang, harus investigasi dulu baru bisa diterima. Mah setelah itu bisa diterima ya Indonesia memakai ART, harapannya demikian jadi memang kita nggak bisa berjalan sendiri karena di Amerika sendiri ada gejolak-gejolak,” bebernya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap optimistis proses investigasi dapat berjalan lancar dan tidak akan mengganggu hubungan perdagangan kedua negara.

“Kita optimistis karena sebagian besar isu sudah dibahas dalam ART. Jadi investigasi ini lebih kepada proses administrasi yang harus dilalui,” katanya.

Menurut Haryo, kesepakatan ART yang telah dicapai sebelumnya merupakan hasil kompromi yang saling menguntungkan kedua negara.

Ia juga menilai hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat sangat penting bagi Indonesia, mengingat negara tersebut merupakan salah satu tujuan ekspor utama Indonesia.

“Amerika Serikat adalah tujuan ekspor nomor dua Indonesia. Karena itu kita memilih jalur negosiasi yang bersifat win-win,” ujarnya.

Haryo menambahkan dalam kesepakatan tersebut Indonesia juga mendapatkan keuntungan berupa penurunan tarif impor ke pasar Amerika Serikat yang saat ini berada di kisaran 15 persen.

Pemerintah berharap tarif tersebut dapat tetap dipertahankan setelah proses investigasi selesai, sementara negara lain yang belum memiliki kesepakatan serupa berpotensi menghadapi tarif yang lebih tinggi. (Fal)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya