Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Pasar Modal dapat Peringatan MSCI, Luhut : Tidak Perlu Panik

Naufal Zuhdi
02/2/2026 09:56
Pasar Modal dapat Peringatan MSCI, Luhut : Tidak Perlu Panik
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan(MI/Dok DEN)

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menanggapi dinamika pasar modal Indonesia menyusul evaluasi dan peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang diikuti oleh koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Pemerintah menegaskan bahwa volatilitas jangka pendek merupakan bagian dari mekanisme pasar yang wajar dan tidak mencerminkan perubahan pada fundamental ekonomi nasional. 

Lebih dari itu, masukan dari MSCI harus dipandang sebagai momentum untuk mempercepat reformasi struktural guna mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih sehat, transparan, adil, dan semakin kompetitif.

“Kita tidak perlu panik. Peringatan MSCI adalah cerminan yang jujur atas area yang perlu diperbaiki. Ini momentum untuk membangun pasar modal yang kredibel, yang dipercaya investor karena sistemnya kuat, bukan karena spekulasi,” tegas Luhut dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Senin (2/2).

Luhut mengimbau masyarakat dan para investor, khususnya investor domestik, untuk tetap tenang serta tidak terbawa sentimen jangka pendek. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan otoritas terkait akan memperketat pengawasan perdagangan, termasuk pemantauan transaksi tidak wajar, penegakan aturan terhadap praktik manipulasi, serta penguatan komunikasi pasar yang lebih cepat dan jelas. Perlindungan investor dan stabilitas pasar menjadi prioritas utama.

Setelah melalui berbagai diskusi dan mencermati masukan dari berbagai pihak, DEN berpandangan serta mendukung langkah-langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Pemerintah, OJK, dan BEI, antara lain sebagai berikut.

Pertama, pemerintah akan merevisi dan memperkuat ketentuan mengenai kewajiban pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) bagi emiten-emiten utama, disertai mekanisme verifikasi dan sanksi yang tegas. 

Transparansi ini penting agar investor mengetahui pemilik manfaat akhir, mencegah praktik-praktik yang tidak sehat, serta memperkuat kepercayaan terhadap integritas pasar modal.

Kedua, pemerintah mendorong peningkatan free float saham emiten, khususnya emiten berkapitalisasi besar, guna memperbaiki likuiditas dan kualitas price discovery. 

Ambang minimum free float akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 15% dari sekitar 7,5% saat ini melalui peta jalan yang jelas. 

Kebijakan ini harus menjadi bagian dari paket reformasi yang mendorong transparansi dan fairness, sehingga peningkatan free float dapat diserap pasar secara sehat berdasarkan valuasi yang transparan dan benar-benar mencerminkan fundamental bisnis, sekaligus mengurangi risiko distorsi harga.

Ketiga, pemerintah mendorong percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk meminimalkan benturan kepentingan dan memperkuat tata kelola bursa agar lebih independen, profesional, dan akuntabel.

Keempat, untuk memperdalam likuiditas domestik, pemerintah mendukung langkah OJK dan BEI untuk menaikkan batas atas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20%, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

“Dengan memperbesar peran investor institusi domestik, kita membangun bantalan likuiditas agar pasar tidak terlalu rentan terhadap fluktuasi arus modal asing,” jelas Luhut.

Kelima, pengunduran diri jajaran direksi BEI dan sejumlah pejabat tinggi di OJK dipandang sebagai peluang strategis untuk pembaruan kepemimpinan. Pemerintah akan mendukung proses seleksi yang transparan dan berbasis merit untuk menghadirkan pemimpin-pemimpin baru yang berintegritas dan berorientasi pada reformasi.

“Kita membutuhkan pemimpin yang berani mengeksekusi perubahan dan menegakkan aturan. Pasar modal harus menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkeadilan dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Luhut.

Keenam, Luhut mendorong OJK dan BEI untuk mengadopsi teknologi artificial intelligence dalam pengawasan pasar guna mendeteksi anomali harga dan pola transaksi yang berpotensi merugikan investor secara lebih cepat, akurat, dan proaktif.

Luhut menilai, reformasi pasar modal ini merupakan bagian dari orkestrasi reformasi ekonomi yang lebih luas.

“Mari kita bergerak serempak. Dari pasar modal, sektor riil, kebijakan industri, hingga reformasi kelembagaan seperti konsolidasi BUMN melalui Danantara dan berbagai deregulasi. Semuanya diarahkan pada satu tujuan: memperkuat daya saing ekonomi nasional sesuai visi Presiden,” pungkasnya.

Pemerintah bersama OJK dan BEI akan menyampaikan perkembangan implementasi kebijakan secara berkala serta membuka ruang dialog dengan para pelaku pasar. Komitmen pemerintah jelas, yaitu membangun pasar modal Indonesia yang modern, kredibel, transparan, dan fair demi kepentingan masyarakat luas. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya