Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

OJK akan Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal RI

Ihfa Firdausya
29/1/2026 17:41
OJK akan Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal RI
Warga memantau pergerakan saham melalui gawainya usai pembukaan perdagangan saham 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).( ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia. Hal itu sejalan dengan berbagai persyaratan MSCI atau Morgan Stanley Capital International Inc. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan berbagai langkah tengah disiapkan OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) di Pasar Modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi. Pertama melalui publikasi data kepemilikan saham secara lebih komprehensif pada laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

"Termasuk pengungkapan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% berdasarkan kategori investor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas informasi dan mendukung pengambilan keputusan investor," ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1).

Selain itu, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham dengan porsi di bawah 5% yang disertai dengan kategori investor dan struktur kepemilikan. OJK juga memastikan seluruh pengungkapan dilakukan sejalan dengan praktik terbaik internasional (best practices).

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” kata Mahendra.

Selain itu, Mahendra menyampaikan bahwa SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float saham minimum sebesar 15% dengan penerapan transparansi yang baik.

Menurutnya, OJK akan memperkuat pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan exit policy bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang ditetapkan.

Terkait hal ini, OJK juga akan meminta SRO untuk memberikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI.

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegasnya.

Menurut Mahendra, secara umum penjelasan dari MSCI merupakan masukan yang baik bagi pasar modal Indonesia. Lembaga itu tetap ingin memasukkan saham-saham emiten dari Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia sangat potensial dan investable bagi investor internasional.

“Apa pun respons dari MSCI terhadap penyesuaian yang sedang dikaji, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lebih lanjut, jika diperlukan, akan dilaksanakan sampai final sehingga dapat diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” kata Mahendra.

Terkait dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus memantau perkembangan pasar secara berkesinambungan dengan memperhatikan berbagai faktor risiko domestik dan global. 

Dalam rangka menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan dan dapat mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain mekanisme buyback saham tanpa RUPS, trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

"Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK berkomitmen menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi untuk memastikan pasar modal Indonesia tetap kredibel dan kompetitif," pungkasnya. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya