Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Purbaya: Thomas Djiwandono Siap Lepas Jabatan Politik Jelang jadi Deputi Gubernur BI

Insi Nantika Jelita
20/1/2026 14:45
Purbaya: Thomas Djiwandono Siap Lepas Jabatan Politik Jelang jadi Deputi Gubernur BI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan).(Dok. Antara)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono akan mengundurkan diri dari jabatan politisnya di Partai Gerindra sebelum dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam Pasal 40 UU P2SK disebutkan calon anggota dewan gubernur BI harus bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat pencalonan.

“Pastinya mundur dulu. Itu gampang, selesai. Saat proper and test sudah mundur. Tidak ada masalah,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia memperkirakan proses pergantian jabatan antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan rampung sebelum Februari. Dalam skema tersebut, Thomas Djiwandono akan diangkat menjadi Deputi Gubernur BI, sementara Deputi Gubernur BI saat ini, Juda Agung, disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.

“Harusnya sebelum Februari sudah beres semua. Saya dengar bocoran begitu, tapi pastinya saya tidak tahu,” kata Purbaya.

Menanggapi pandangan sebagian ekonom yang menilai pertukaran pejabat antara BI dan Kementerian Keuangan sebagai hal yang tidak lazim, Purbaya menepis anggapan tersebut. Ia menilai perpindahan tersebut justru dapat memperkuat independensi kebijakan, terutama jika pejabat yang bersangkutan sudah tidak lagi terafiliasi dengan partai politik.

“Pak Tommy nanti pasti lebih independen, lebih bebas. Dugaan saya, dia tidak akan ke Gerindra lagi. Tapi perlu diingat, Dewan Gubernur BI itu kolektif, ada tujuh orang. Tidak mungkin satu orang memengaruhi semuanya,” ujarnya.

Menurut Bendahara Negara, pengambilan keputusan di BI dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Selama pendekatan tersebut dijalankan, ia menilai tidak ada persoalan terkait independensi bank sentral.

“Kalau ada intervensi pemerintah yang berlebihan, publik pasti bisa melihat. Tapi selama ini yang ada kan sinergi untuk ke arah yang lebih baik. Itu bukan intervensi, melainkan kerja sama,” pungkasnya.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya