Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

RUU Redenominasi Rupiah Disiapkan, Target Rampung 2027

Andhika Prasetyo
08/11/2025 20:46
RUU Redenominasi Rupiah Disiapkan, Target Rampung 2027
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan cara menghapus sebagian angka nol pada satuan mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.

Sebagai contoh, uang senilai Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, mudah digunakan dalam transaksi, dan mampu meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.

Dalam PMK tersebut, disebutkan beberapa alasan pentingnya penyusunan RUU ini, antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi perekonomian nasional dan memperkuat daya saing,
  • Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi,
  • Menstabilkan nilai rupiah guna melindungi daya beli masyarakat, serta
  • Meningkatkan kredibilitas rupiah di tingkat nasional maupun global.

Dengan target penyelesaian pada tahun 2027, RUU Redenominasi diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menyederhanakan sistem transaksi ekonomi di Indonesia tanpa mengubah nilai ekonomi riilnya. (Ant/E-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya