Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan cara menghapus sebagian angka nol pada satuan mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang senilai Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, mudah digunakan dalam transaksi, dan mampu meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.
Dalam PMK tersebut, disebutkan beberapa alasan pentingnya penyusunan RUU ini, antara lain:
Dengan target penyelesaian pada tahun 2027, RUU Redenominasi diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menyederhanakan sistem transaksi ekonomi di Indonesia tanpa mengubah nilai ekonomi riilnya. (Ant/E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
EKONOM Indef Rizal Taufikurahman, menilai probabilitas pelemahan rupiah di awal perdagangan cukup tinggi seiring meningkatnya konflik Iran-Israel dan Amerika Serikat.
Mata uang rupiah ditutup melemah ke 16.787 per dolar AS (27/2). Ketegangan Iran-AS dan tarif panel surya 104% jadi pemicu utama. Simak ulasan lengkapnya.
Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Rabu tercatat melemah 19 poin atau sekitar 0,11% ke level Rp16.848 per dolar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini, Rabu 25 Februari 2026, dibuka melemah ke level Rp16.848. Ketidakpastian global menjadi pemicu utama.
Nilai tukar rupiah melemah ke 16.829 per dolar AS pada 24 Februari 2026. Simak analisis penyebab tekanan eksternal dan proyeksi suku bunga The Fed di sini.
Nilai tukar Mata Uang Rupiah pada Selasa pagi (24/2/2026) melemah 10 poin ke level Rp16.835 per dolar AS. Simak analisis penyebab pelemahan rupiah hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved