Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan cara menghapus sebagian angka nol pada satuan mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang senilai Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, mudah digunakan dalam transaksi, dan mampu meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.
Dalam PMK tersebut, disebutkan beberapa alasan pentingnya penyusunan RUU ini, antara lain:
Dengan target penyelesaian pada tahun 2027, RUU Redenominasi diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menyederhanakan sistem transaksi ekonomi di Indonesia tanpa mengubah nilai ekonomi riilnya. (Ant/E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS diprediksi fluktuatif di kisaran Rp16.850-Rp16.950 pada 26 Maret 2026. Simak analisis dan harga emas terbaru.
Rupiah dibuka melemah ke level Rp16.920 per dolar AS pada Rabu (25/3/2026). Simak analisis penyebab dan perbandingan kurs jual di BCA, BNI, dan BRI.
Nilai tukar mata uang Rupiah hari ini 20 Maret 2026 bergerak di zona merah, mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS akibat tekanan global.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini 19 Maret 2026 bergerak fluktuatif di level Rp16.900-an. Cek juga harga emas Antam yang menguat hari ini.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi fluktuatif pada 18 Maret 2026 usai BI menahan suku bunga di 4,75%. Cek harga kurs terbaru di sini.
Nilai tukar rupiah ditutup stagnan Rp16.997 per dolar AS hari ini (17/3). Cek hasil RDG Bank Indonesia terkait BI-Rate dan dampak pernyataan dovish Gubernur BI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved