Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi), yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian tertulis dalam PMK tersebut.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai nominal rupiah dengan cara menghapus sebagian angka nol pada satuan mata uang tanpa mengubah nilai riil atau daya beli masyarakat.
Sebagai contoh, uang senilai Rp1.000 sebelum redenominasi akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih efisien, mudah digunakan dalam transaksi, dan mampu meningkatkan kredibilitas rupiah di mata internasional.
Dalam PMK tersebut, disebutkan beberapa alasan pentingnya penyusunan RUU ini, antara lain:
Dengan target penyelesaian pada tahun 2027, RUU Redenominasi diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap rupiah, sekaligus menyederhanakan sistem transaksi ekonomi di Indonesia tanpa mengubah nilai ekonomi riilnya. (Ant/E-3)
Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi.
Upaya penyederhanaan mata uang ini sebenarnya sudah digulirkan sejak 2010 oleh Bank Indonesia dan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2013, namun belum juga terealisasi hingga kini.
COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan sikap percaya terhadap kebijakan pemerintah redenominasi rupiah dan menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengganggu iklim investasi.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, baik tahun ini maupun tahun depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis anggapan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dipicu oleh spekulasi pasar mengenai potensi terganggunya independensi Bank Indonesia.
Pengamat pasar uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan rupiah berpotensi melemah hingga level Rp17.100 per dolar Amerika Serikat (AS)
Rupiah yang mendekati Rp17.000 per dolar AS lebih tepat dibaca sebagai refleksi tekanan sentimen pasar global ketimbang cerminan pelemahan fundamental ekonomi domestik.
Kurs rupiah hari ini Kamis 15 Januari 2026 menguat tipis terhadap dolar AS. Simak rincian data kurs BI, sentimen The Fed, dan dampak geopolitik global.
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan rupiah terhadap kurs dolar Amerika Serikat (AS) akibat tekanan di pasar keuangan dunia seiring memanasnya tensi geopolitik.
Aliran dana asing kembali menjadi penopang utama pasar saham domestik, mendorong indeks harga saham gabungan (IHSG) mencetak rekor tertinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved