Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

OJK-BEI Pastikan Pasar Modal Siap Hadapi Redenominasi Rupiah

Andhika Prasetyo
17/11/2025 01:34
OJK-BEI Pastikan Pasar Modal Siap Hadapi Redenominasi Rupiah
Ilustrasi: Model menggunting uang kertas sebagai ilustrasi redenominasi rupiah di Jakarta.(MI/Panca Syurkani)

PENYEDERHANAAN nominal rupiah (redenominasi) yang tengah disiapkan pemerintah diperkirakan bakal membawa dampak pada pasar modal, meski sifatnya hanya teknis dan tidak memengaruhi aktivitas ekonomi secara fundamental. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eddy Manindo Harahap menegaskan, penyederhanaan digit rupiah lebih bersifat administratif, terutama pada sistem pencatatan dan penulisan angka.

"Salah satu tujuan redenominasi itu mengurangi angka nol di belakang, sehingga lebih sederhana dalam melakukan pencatatan," kata Eddy dalam Capital Market Journalist Workshop di Ubud, Bali, Sabtu (15/11).

Ia juga menegaskan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai uang sebagaimana pernah terjadi pada masa lampau.

"Ini bukan pemotongan nilai uang. Ini hanya penulisan nol di belakang yang dihilangkan karena sudah kebanyakan. Sesimpel itu. Seharusnya tidak akan terlalu berpengaruh ke hal-hal lain," ujar Eddy.

Menurutnya, semua pencatatan saham, nilai transaksi dan instrumen keuangan lain akan otomatis disesuaikan dengan format nominal baru sehingga dampaknya tidak bersifat substansial.

Wacana redenominasi tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029 berdasarkan PMK Nomor 70 Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi program prioritas nasional bidang kebijakan fiskal dengan target rampung pada 2027.

RUU tersebut dikategorikan sebagai RUU luncuran dan merupakan tahap awal sebelum penerapan penuh redenominasi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan sejumlah penyesuaian teknis harus dipersiapkan apabila redenominasi mulai diberlakukan, terutama pada mekanisme perdagangan saham.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan, penyederhanaan digit rupiah akan berdampak langsung terhadap struktur harga saham.

"Sekarang harga saham satu lot Rp100. Itu yang PR bagi kita. Lotnya kan Rp100, kalau harga sahamnya Rp200, apakah boleh nanti jadi nol koma atau sen?" tanya Iman.

Ia menegaskan, BEI akan menyiapkan skema fraksi harga dan ketentuan lot baru agar perdagangan tetap berjalan lancar dan efisien.

Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menyampaikan, seluruh Self-Regulatory Organization (SRO) akan menyesuaikan sistem teknis apabila redenominasi ditetapkan.

"Kalau redenominasi dilakukan, tentu akan ada perubahan dari sisi sistem di tiap SRO, baik untuk trading, kliring maupun kustodian. Termasuk cost yang harus kami keluarkan untuk meng-adjust kebijakan baru tersebut," ujarnya.

Senada, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Iding Pardi menilai dampak redenominasi lebih banyak pada aspek implementasi teknis.

"Konsepnya mudah sekali. Tapi implementasinya sangat detail dan bersifat teknis, yang tentunya sangat membutuhkan waktu," kata Iding. (Pra/E=1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza
Berita Lainnya