Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Redenominasi Rupiah harus Dilakukan Bertahap dengan Peta Jalan yang Jelas

Andhika Prasetyo
12/11/2025 11:09
Redenominasi Rupiah harus Dilakukan Bertahap dengan Peta Jalan yang Jelas
Ilustrasi(Antara)

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai kebijakan redenominasi rupiah perlu dijalankan dengan transisi bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan peta jalan (roadmap) yang komprehensif, mencakup tahapan konversi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasi yang efektif bagi masyarakat.

“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik, terutama kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang akan paling merasakan dampak perubahan nominal harga akibat redenominasi.

Sebagai langkah antisipasi, Misbakhun mengusulkan agar pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan berlangsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun memastikan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, yang akan menyederhanakan nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp1, sebagai bagian dari modernisasi sistem keuangan nasional.

“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” katanya.

Ia menjelaskan, redenominasi dapat mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun pelaksanaannya harus dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“DPR berkomitmen mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian nasional. Kami juga ingin memastikan kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat,” tutup Misbakhun. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya