Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Kebijakan fiskal 2026 yang tidak akan mengenakan pajak baru maupun menaikkan tarif pajak disambut positif oleh pelaku industri dan pengamat ekonomi. Namun, mereka menekankan pentingnya kebijakan lanjutan berupa moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, melindungi tenaga kerja, dan memulihkan industri hasil tembakau (IHT) yang tengah tertekan.
Sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan pajak di tahun 2026, para pelaku industri menilai bahwa optimalisasi penerimaan negara sebaiknya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, bukan melalui kenaikan tarif cukai. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam menjaga stabilitas industri sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi, menilai pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai sinyal positif bagi IHT, khususnya terkait tarif cukai.
“Pernyataan Kemenkeu terkait tidak akan ada pajak baru atau kenaikan pajak pada tahun 2026 bisa diartikan positif dalam arti pajak tidak berubah, termasuk cukai (rokok) harapannya tidak naik pula,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (15/9).
Benny menegaskan bahwa kepastian kebijakan sangat dibutuhkan oleh IHT yang dalam lima tahun terakhir menghadapi tekanan berat akibat kenaikan tarif cukai lebih dari 65%. Ia pun mendorong pemerintah untuk menerapkan moratorium kenaikan cukai rokok selama tiga tahun ke depan.
“Moratorium kenaikan cukai (rokok) selama tiga tahun ke depan akan sangat berarti bagi pemulihan sektor hasil tembakau,” jelasnya.
Menurut Benny, jika industri diberi ruang untuk pulih, dampaknya akan terasa luas. “Apabila sektor hasil tembakau ini pulih, maka dapat memberikan dampak pada penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, termasuk peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, turut menyoroti kondisi ekonomi yang masih rentan. Ia menilai melemahnya daya beli masyarakat, turunnya konsumsi rumah tangga, dan penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) sebagai indikator bahwa kenaikan cukai rokok sebaiknya ditunda.
“Kalau tetap dinaikkan cukainya, konsumen akan shifting ke produk yang lebih murah. Dari sisi produsen akan terjadi penurunan omzet, padahal overhead cost tidak mungkin turun, sehingga profit menurun tapi biaya tetap. Yang akan dilakukan perusahaan adalah efisiensi. Jadi, saya takut kalau cukai rokok dinaikkan nanti PHK yang akan terjadi,” ungkapnya.
Esther menambahkan bahwa moratorium CHT selama tiga tahun bisa menjadi kebijakan strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi. Menurutnya di kondisi perekonomian saat ini, menaikkan cukai saat industri sedang lesu adalah langkah yang keliru.
“Kalau industri sudah lesu, ya, terus [cukai naik], ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Jadi gimana mereka mau bergerak?” serunya.
Menutup pandangannya, Esther berharap Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, mampu membaca kondisi ekonomi secara riil dan objektif, serta menyampaikan realitas tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya berharap Bapak Purbaya jangan melupakan untuk memahami kondisi ekonomi yang sebenarnya, dan dia berani menjelaskan kepada Presiden Prabowo bahwa kondisi ekonomi ini seperti ini. Seperti apa adanya,” pungkasnya. (E-3)
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan komitmen untuk menyerap seluruh aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Berbagai bentuk penolakan dan keberatan muncul dari berbagai elemen masyarakat dalam penyelenggaraan forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar.
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Sejumlah pelaku industri tembakau mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menerapkan skema tarif cukai khusus yang lebih terjangkau bagi produk hasil tembakau.
IHT merupakan industri kompleks yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, hingga sektor UMKM.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama unsur Forkopimda dan pelaku industri rokok lokal guna membahas kebijakan cukai.
Harga minyak dunia tembus US$100 per barel akibat konflik Timur Tengah. Pemerintah memprioritaskan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
Seskab Teddy Indra Wijaya tegaskan THR ASN, TNI-Polri, & Pensiunan 2026 cair 100%. Simak rincian anggaran Rp55 T, aturan THR swasta, hingga bonus ojol di sini.
Menaker Yassierli pastikan THR 2026 tetap kena pajak PPh 21. Simak aturan tarif TER terbaru dan perbedaan ketentuan pajak THR antara buruh vs ASN di sini.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
Ekonom Indef menilai target pertumbuhan ekonomi 6% di 2026 sangat ambisius. Simak 3 PR besar pemerintah mulai dari daya beli hingga investasi manufaktur.
Menjelang bulan suci Ramadan 2026, aktivitas perdagangan di Pasar Jatinegara belum menunjukkan peningkatan signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved