Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menkeu Purbaya Tolak Rekomendasi IMF Naikkan Tarif Pajak PPh 21

Insi Nantika Jelita
18/2/2026 17:05
Menkeu Purbaya Tolak Rekomendasi IMF Naikkan Tarif Pajak PPh 21
Purbaya Yudhi Sadewa.(MI/Insi)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mengubah tarif pajak sebagai respons atas rekomendasi Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF). 

Dalam laporan Selected Issues Paper berjudul Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment, yang dikutip Selasa (17/2), IMF menyimulasikan skenario penaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh Pasal 21 sebagai salah satu opsi pembiayaan untuk mendorong peningkatan investasi publik di Indonesia.

Purbaya menekankan pemerintah saat ini lebih memprioritaskan penguatan pertumbuhan ekonomi ketimbang menaikkan tarif pajak.

"Saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak. Tapi kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak, dan lain-lain," ujarnya di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Menurut Purbaya, rekomendasi IMF tetap menjadi masukan yang baik. Namun implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi domestik. Pemerintah tidak ingin kebijakan penaikan pajak justru menekan daya beli dan mengganggu pemulihan ekonomi.

"Kita enggak mau tiba-tiba naikin pajak, habis itu ambruk semua. Daya beli hancur, misalnya jeblok, ekonominya runtuh lagi. Habis itu kita terpaksa utang lagi kan," kata bendahara negara.

Purbaya juga memastikan posisi fiskal Indonesia masih dalam batas aman karena defisit anggaran dijaga tidak melampaui ambang 3 persen.

"Kan kita enggak (menyentuh) 3% selama ini juga. Kan selama ini (fiskal) bagus. Tapi, memang Anda mau dipajakin?" ucapnya.

Ia menegaskan strategi utama pemerintah adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami tanpa harus menaikkan tarif.

Menurut Purbaya, langkah tersebut juga ditempuh dengan memanfaatkan pembiayaan yang efisien untuk membalikkan arah ekonomi apabila terjadi tekanan.

"Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga (penerimaan) pajak saya lebih tinggi. Sehingga, (defisit) 3% itu bisa dihindari secara otomatis," tuturnya. (I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya