Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan polemik soal beras. YLKI menyebut masih banyak persoalan di lapangan terkait hal itu.
YLKI pun menyoroti klaim pemerintah soal stok beras yang melimpah. Namun Ketua YLKI Niti Emiliana menyebut yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah mengapa harga beras di pasaran masih tinggi. Selain itu masih terdapat kekosongan stok beras di pasaran.
Terkait polemik beras ini, YLKI memberikan sejumlah catatan. Pertama, pada sisi konsumen, definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang. Melainkan ia harus tersedia di pasaran yang mudah diakses oleh masyarakat dengan kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau.
"Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah menjamin ketersediaan stok beras di pasar dan memastikan keterjangkauan harga bagi konsumen," kata Niti dalam keterangan yang diterima, Sabtu (6/9).
Kedua, eskalasi harga beras di retail modern sangat memberatkan konsumen dan tidak sesuai dengan daya beli konsumen. Banyak konsumen terkecoh bahwa beras yang tersedia di riteil modern bukanlah beras premium biasa, melainkan beras khusus terfortifikasi yang harganya Rp90 ribu sampai Rp130 ribu per 5 kg.
"Sedangkan beras khusus tidak memiliki aturan tetap HET dari pemerintah. Hal ini imbas dari kekosongan stok beras premium dan mesium di retail modern," jelasnya.
Catatan selanjutnya, bahkan di pasar tradisional, konsumen juga merasakan kenaikan harga beras eceran, meskipun tak sesignifikan beras di riteil modern dan harganya cenderung masih bisa terjangkau.
Namun, kata Niti, hal itu juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar tidak ada kenaikan harga dan kekosongan stok beras di pasar tradisional.
Selain itu, YLKI meminta pemerintah memenuhi hak dasar konsumen untuk memenuhi stok beras di pasaran dengan akses yang mudah, kualitas sesuai standar, dan harga yang terjangkau.
Kemudian, YLKI meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog untuk mempercepat pendistribusian beras SPHP dengan kualitas terstandar secara masif. Hal tersebut dalam rangka menstabilkan harga beras dan mengisi kekosong stok beras di pasaran
Selanjutnya, YLKI meminta pemerintah terkait (Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Sargas Pangan, Kepolisian) untuk mengusut tuntas proses distribusi dari hulu hingga hilir dan kekosongan beras premium dan medium di ritel.
"Bicara soal pelanggan, konsumen beras lah yang loyal menjadi pelanggan sebab beras sudah menjadi komoditi bahan makanan pokok konsumen. Oleh karena itu, demi menghormati Hari Pelanggana Nasional 2025 YLKI meminta pemerintah memastikan pelanggan beras hak hak nya telah dipenuhi oleh pelaku usaha," pungkasnya. (H-2)
Gabah tersebut tetap dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram meski kualitasnya menurun akibat terendam lumpur.
Penyaluran beras SPHP ke Pasar Gedhe Klaten, dilakukan dua kali pengiriman. Pertama, pada Senin (23/2) 2.700 ton, dan penyaluran kedua, Jumat (27/2), sejumlah 2.000 ton.
Program penyediaan beras dengan subsidi harga ini pun akan berlanjut mulai Maret mendatang. Anggaran yang disiapkan untuk program SPHP beras tahun 2026 sejumlah Rp4,97 triliun.
Kenaikan harga daging ayam ras berada di kisaran Rp5.000–Rp6.000 per kilogram seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk menu berbuka puasa.
Harga bahan pokok yang mengalami penurunan mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah, dari Rp110.000 menjadi Rp76.000 per kilogram.
Harga beras medium di Pasar Sidodadi Cilacap berada pada kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kg dan beras premium Rp14.000–Rp14.500 per kg.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved