Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENYOAL kasus korupsi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang berujung pada dugaan pengoplosan Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pertamina harus bertanggung jawab dan juga memberikan ganti rugi kepada konsumen.
“Tanggung jawab pertamina sebagai operator yang menjual BBM melalui SPBU sebagai rekanannya harus memberikan sanksi bagi SPBU yang melakukan penyimpangan. Selain itu, konsumen harus menunjukan bukti pembelian sebagai syarat minta ganti rugi,” ungkap Sekretaris Eksekutif YLKI Sri Wahyuni kepada Media Indonesia, Rabu (26/2).
Lebih lanjut, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mendesak Dirjen Migas ESDM untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi atau pemeriksaan terkait kualitas BBM produk Pertamina yang selama ini dilakukan.
“Apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret,” tegas Tulus.
Selain itu, YLKI juga mendesak Dirjen Migas, untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran, untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
“Apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya,” tandasnya. (H-3)
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
KETUA Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, mengatakan momentum Ramadhan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan introspeksi bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Pertamina.
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengeklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Riza merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang disebut-sebut bermukim di Singapura.
Saat ini Riza berada di Singapura. Bagi Herdiansyah, penyidik JAM-Pidsus harusnya tak punya alasan lagi untuk tidak segera mengejar dan menangkap Riza.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Kejagung engungkap bahwa total kerugian keuangan dan perekonomian negara dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang mencapai lebih dari Rp285 triliun.
Kejagung memburu pengusaha M. Riza Chalid, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah. Riza diduga berada di SIngapura
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved