Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan tengah menjadi sorotan. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. Riva merupakan dalang dibalik aksi Pertamax oplosan, sebagaimana disampaikan Kejagung.
Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Sosok Riva Siahaan pun menarik perhatian publik, termasuk latar belakang kehidupan dan perjalanan kariernya.
Riva Siahaan bukanlah sosok baru di lingkungan PT Pertamina. Ia telah lama berkarier di perusahaan pelat merah tersebut dan menduduki berbagai posisi strategis. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menempuh pendidikan Sarjana Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti dan lulus pada 1999.
Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat, yang ditempuh-nya pada 2001 hingga 2003.
Dalam riwayat pekerjaan yang tercantum di profil LinkedIn miliknya, Riva memulai karir sebagai Account Manager di Matari Advertising dari Maret 2005 hingga Maret 2007. Setelah itu, ia bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Assistant Account Director dari Maret 2007 hingga September 2008.
Riva mulai berkarir di Pertamina sejak September 2008 sebagai Key Account Officer hingga Maret 2010. Kariernya terus berkembang, ia kemudian menjabat sebagai Senior Bunker Officer I dari April 2010 hingga Januari 2015.
Berkat pengalamannya, ia dipercaya untuk bertugas di Pertamina Energy Services Pte Ltd di Singapura sebagai Bunker Trader pada Februari 2015 hingga Februari 2016.
Setelah menyelesaikan tugasnya di Singapura, Riva kembali ke Jakarta dan menduduki posisi Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina dari Februari 2016 hingga April 2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Pricing Analyst, Market and Product Development – Retail Fuel Marketing dari Maret 2018 hingga April 2019.
Karir Riva semakin menanjak ketika ia ditunjuk sebagai Vice President (VP) Crude and Gas Operation di PT Pertamina International Shipping (PIS) dari April 2019 hingga Desember 2020.
Kemudian, ia dipercaya menjadi VP Sales & Marketing PIS dari Desember 2020 hingga Mei 2021. Tak lama setelahnya, Riva diangkat menjadi Commercial Director PIS dari Mei hingga Oktober 2021.
Pada Oktober 2021, Riva dipindahkan ke subholding Pertamina lainnya, yakni Pertamina Patra Niaga. Ia pertama kali menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director hingga Juni 2023.
Kemudian, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023, Riva resmi diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, menggantikan Alfian Nasution yang saat ini menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Namun, kiprah Riva Siahaan di dunia energi kini tercoreng setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023.
Dugaan tindak pidana ini disebut menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri lebih tinggi dari seharusnya, sehingga negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu petinggi di lingkungan Pertamina dan berdampak besar terhadap perekonomian negara. Kejaksaan Agung terus mendalami peran Riva Siahaan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Selain itu, penetapan Riva sebagai tersangka menimbulkan berbagai spekulasi mengenai mekanisme pengelolaan minyak mentah dan transparansi bisnis di sektor energi. Publik kini menantikan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini. (Ant/E-3)
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
SPBU di Sungai Misang, Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dikeluhkan pengendara. Pertamax yang diisi ke tangki kendaraan mereka bercampur dengan air.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
Mufti Anam berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil oleh Pertamina guna menjaga kepercayaan publik dan mengembalikan integritas perusahaan pelat merah tersebut
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi Komisi VI bersepakat bahwa tidak perlu untuk membentuk panitia kerja (Panja) dalam kasus korupsi Pertamina.
WARGA yang menjadi korban praktik Pertamax oplosan terus bertambah. Pada Rabu (26/2), LBH Jakarta sudah menerima sebanyak 590 aduan sejak kanal pengaduan secara luring dibuka.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya mengatakan harus ada pembenahan total di tubuh Pertamina usai kasus korupsi minyak mentah.
Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Skenario class action dapat diajukan jika masalah utama yang dihadapi terkait implementasi kebijakan yang buruk dan berdampak secara masif serta meluas ke masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved