Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi Komisi VI bersepakat bahwa tidak perlu untuk membentuk panitia kerja (Panja) dalam kasus mega korupsi Pertamina yang diikuti isu Pertamax oplosan.
"Jadi memang ada usulan pembentukan Panja, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI bersepakat menilai panja kasus Pertamina tidak perlu karena kasus ini sudah dalam ranah hukum, di Kejaksaan Agung," ucap Andre di Jakarta, Selasa (11/2).
Akan tetapi, Andre menilai bahwa hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah Pertamina melakukan pembenahan internal agar kasus yang sebelumnya terjadi tidak kembali terulang ke depannya. Terkait dengan proses hukum, Andre menyebut bahwa Komisi VI DPR RI menyerahkan seluruh proses hukum yang dihadapi oleh Pertamina kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
"Apalagi kan sudah 9 orang yang ditahan dan kasus ini terus bergulir, banyak pihak yang akan terus dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Tentu sekali lagi kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan kami menilai proses yang harus kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal. Jadi menurut kami tadi mayoritas fraksi ya kita sepakat tidak perlu membentuk panja maupun pansus Pertamina," bebernya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengusulkan 2 hal yang bisa dilakukan Pertamina untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik.
"Jika memang pertamina minta maaf harus menunjukkan seluruh insan pertamina tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga dari gestur, perbuatan dan pelayanan yang dilakukan," bebernya.
Kemudian, terkait dengan usulan kedua, ia meminta kepada Pertamina untuk menambah stok Pertalite menjelang mudik Lebaran.
"Karena kita tidak tahu kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax sudah pulih atau belum. Karena kalau tidak mereka menganggap bahwa Pertamax hanya Pertalite yang tidak antre," tandasnya. (H-3)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Nama Asyifa Latief, mantan Miss Indonesia 2010, kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 2 Mei 2025.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
KETUA Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, mengatakan momentum Ramadhan seharusnya dapat menjadi arena untuk refleksi dan introspeksi bagi seluruh elemen bangsa, termasuk Pertamina.
Ahok telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam dalam kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Ahok diperiksa Kejagung hari ini terkait kasus korupsi Pertamina. Ahok hanya membawa dokumen yang bersifat softcopy atau salinan elektronik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved