Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi Komisi VI bersepakat bahwa tidak perlu untuk membentuk panitia kerja (Panja) dalam kasus mega korupsi Pertamina yang diikuti isu Pertamax oplosan.
"Jadi memang ada usulan pembentukan Panja, tapi mayoritas fraksi di Komisi VI bersepakat menilai panja kasus Pertamina tidak perlu karena kasus ini sudah dalam ranah hukum, di Kejaksaan Agung," ucap Andre di Jakarta, Selasa (11/2).
Akan tetapi, Andre menilai bahwa hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah Pertamina melakukan pembenahan internal agar kasus yang sebelumnya terjadi tidak kembali terulang ke depannya. Terkait dengan proses hukum, Andre menyebut bahwa Komisi VI DPR RI menyerahkan seluruh proses hukum yang dihadapi oleh Pertamina kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
"Apalagi kan sudah 9 orang yang ditahan dan kasus ini terus bergulir, banyak pihak yang akan terus dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Tentu sekali lagi kami di Komisi VI memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dan kami menilai proses yang harus kami lakukan di Komisi VI adalah memastikan Pertamina melakukan perubahan dan perbaikan di internal. Jadi menurut kami tadi mayoritas fraksi ya kita sepakat tidak perlu membentuk panja maupun pansus Pertamina," bebernya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengusulkan 2 hal yang bisa dilakukan Pertamina untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik.
"Jika memang pertamina minta maaf harus menunjukkan seluruh insan pertamina tidak hanya meminta maaf secara lisan, tapi juga dari gestur, perbuatan dan pelayanan yang dilakukan," bebernya.
Kemudian, terkait dengan usulan kedua, ia meminta kepada Pertamina untuk menambah stok Pertalite menjelang mudik Lebaran.
"Karena kita tidak tahu kepercayaan masyarakat terhadap Pertamax sudah pulih atau belum. Karena kalau tidak mereka menganggap bahwa Pertamax hanya Pertalite yang tidak antre," tandasnya. (H-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
SURVEI Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2) menyebutkan sebanyak 87,3% masyarakat percaya Riza Chalid terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Interpol resmi menerbitkan Red Notice untuk buronan kasus korupsi Pertamina, Riza Chalid. Polri telah mengantongi lokasi persembunyiannya di luar negeri.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
KOMISARIS Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi sidang korupsi Pertamina. Ahok mengatakan lapangan golf merupakan tempat negosiasi
Ahok mengatakan selama ia menjabat tak ada laporan temuan dari BPK soal sewa kapal dalam sidang anak Riza Chalid Kerry Adrianto di sidang perkara korupsi tata kelola minyak mentah
Ahok membantah adanya laporan intervensi Riza Chalid terkait sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dirinya menjabat. Itu disampaikan dalam sidang korupsi tata kelola minyak mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved