Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Februari 2025, dengan jenis Pertamax mengalami peningkatan dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, Sabtu, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan. Kenaikan harga BBM berlaku pada Pertamax dari harga Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.
Sementara, di Jabodetabek harga BBM nonsubsidi lainnya turut mengalami kenaikan pada Februari 2025, yaitu harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter, dan Pertamina Dex dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
Sementara itu, Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter. (Ant/H-2)
PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Desember 2025.
BBM nonsubsidi Pertamina resmi naik hari ini (1/2) untuk BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
Anggota Komisi VI DPR Khilmi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya seperti kasus Pertalite yang dicampur air di Jawa Timur.
Sejumlah warga di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengeluh motor rusak setelah diisi Pertalite.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperpanjang posko aduan terkait kendaraan yang 'brebet' atau mogok usai mengisi BBM jenis pertalite, hingga 10 November 2025 mendatang.
DPR RI akan memanggil pemerintah dan Pertamina menyusul laporan kendaraan yang mogok atau motor brebet setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite di Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved