Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menyoroti implikasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja terhadap pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman mengatakan bahwa efisiensi anggaran justru berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
“Penggunaan dari hasil pemangkasan itu diarahkan untuk program prioritas pemerintah pusat. Padahal kita tahu pemerintah daerah itu juga punya program prioritasnya. Bagaimana mungkin kita memindahkan alokasi untuk prioritas daerah kepada program prioritas pemerintah pusat?” ujar Herman kepada Media Indonesia pada Kamis, (20/2).
Selain itu, Herman mengatakan berbagai berbagai regulasi terkait hubungan keuangan pusat dan daerah telah menegaskan bahwa mandatory spending atau sistem anggaran yang di-earmarking oleh pemerintah pusat di beberapa daerah kini semakin meluas hingga 100%.
“Alokasi yang mesti dikeluarkan pemerintah daerah harus berdasarkan pada pemerintah pusat mulai dari belanja pegawai, belanja infrastruktur dan konektivitas, sarana dan prasarana serta beberapa dana alokasi dari pusat itu ditentukan peruntukannya,” jelas Herman.
“Artinya pemerintah daerah itu hanya tinggal menjalankan apa yang sudah menjadi mandat dari pemerintah pusat. Ini adalah bentuk dari sentralisasi, dan bagi kami ini tentu bahaya bagi jangka panjang,” sambungnya.
Herman memaparkan bahwa pemangkasan total anggaran pemerintah daerah sebesar Rp50,59 triliun akan berpengaruh pada sektor-sektor krusial.
Rincian pemotongan tersebut meliputi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp13,9 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp15,6 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK) Rp18,3 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp509 miliar, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Rp200 miliar, dan Dana Desa Rp2 triliun.
“Pada UU APBN 2025, besaran DAK fisik itu sekitar Rp36 triliun, di Inpres itu dipotong Rp18,3 triliun, itu hampir setengah. Kalau kita cek lagi satu persatu. DAK fisik itu terkait dengan konektivitas Rp14,5 triliun, DAK fisik bidang irigasi Rp1,7 triliun, kemudian bidang pangan pertanian Rp675 miliar dan juga bidang pangan akuatik sebesar Rp1,3 triliun gitu ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman juga mengkritik keputusan penggunaan dana hasil pemangkasan yang lebih diarahkan ke program prioritas pemerintah pusat, bukan untuk kebutuhan daerah.
“Bagaimana mungkin alokasi untuk prioritas daerah dipindahkan ke program prioritas pusat tanpa melibatkan daerah? Ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah semakin kehilangan kewenangan dalam mengatur kebijakan fiskalnya sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, Herman menyoroti bahwa efisiensi yang diatur dalam Inpres 1/2025 akan mengganggu belanja infrastruktur serta pelayanan publik di daerah. Ia mencontohkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas berdampak pada instansi seperti Ombudsman yang mengalami kesulitan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat karena keterbatasan anggaran.
“Banyak laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman, baik di tingkat nasional maupun daerah. Namun, akibat kebijakan efisiensi ini, instansi pengawasan seperti Ombudsman sulit menjalankan tugasnya karena perjalanan dinas yang menjadi bagian penting dari pengawasan tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan mengganggu stabilitas darah sebab angka ketergantungan tinggi daerah terhadap transfer keuangan dari pusat masih sangat tinggi. Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2020, 88% daerah masih bergantung pada transfer dari pusat, kata dia, hal ini menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang rendah.
Lebih jauh, Herman menjelaskan bahwa saat ini ada wacana untuk memasukkan program pembangunan infrastruktur daerah dalam anggaran pusat. Jika hal ini terjadi, ia menilai sentralistik akan semakin kuat terjadi.
“Ada juga wacana bahwa program infrastruktur daerah itu semuanya akan dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat. Ini juga menurut kami tidak konstruktif untuk kemajuan otonomi daerah dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” imbuhnya. (P-4)
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Elektronifikasi Transaksi Melalui Aplikasi Sistem Pembayaran dalam Mendukung Program Pemerintah Daerah
Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang prima, dan kesejahteraan masyarakat yang merata, diperlukan pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.
Tito usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 di Surabaya, Kamis (20/3) menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan pemangku kepentingan lain.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dan pelaku usaha diprediksi akan menghadapi berbagai tantangan.
PENGAMAT ekonomi Universitas Mataram (Unram), Firmansyah mengatakan, relaksasi ekspor konsentrat di NTB tidak perlu dilakukan, jika hanya untuk memperbaiki data pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah terus berupaya mendorong intensitas perdagangan demi mengatasi gejolak perekonomian global. Demi memuluskan upaya tersebut, industri maritim logistik juga harus diperkuat.
Pentingnya reindustrialisasi yang berfokus pada sektor-sektor padat karya.
Menteri-menteri ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto perlu segera dievaluasi terutama terkait kegagalan efek stimulus dan memanfaatkan momentum di triwulan I 2025.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved