Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kripto Jadi Sarang Pencucian Uang Judol, Asosiasi: Perlu Pengawasan Ketat

Insi Nantika Jelita
09/2/2025 18:23
Kripto Jadi Sarang Pencucian Uang Judol, Asosiasi: Perlu Pengawasan Ketat
Ilustrasi(Antara)

KETUA Dewan Etik Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mendorong pemerintah untuk mengawasi ketat transaksi aset kripto. Hal ini merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang melaporkan lebih dari Rp28 triliun uang hasil judi online (judol) di Indonesia dibawa ke luar negeri dengan instrumen kripto sepanjang tahun lalu.
 
"Perlu dilakukan monitoring transaksi secara ketat untuk memastikan jika ada kemungkinan transaksi yang mencurigakan," ujar Teguh kepada Media Indonesia, Minggu (9/2).

Ia menegaskan regulator memiliki peran penting dalam mengawasi market conduct atau perilaku jasa keuangan dalam transaksi digital. Dengan beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kriptodari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdangangan (Kemendag) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan berimplikasi positif pada pengembangan industri dan sektor keuangan.

"Dengan adanya penyesuaian regulasi dengan transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK, menjadi langkah strategis dalam mengawasi aset keuangan digital," kata Teguh. 

Ia kemudian meminta regulator sektor jasa keuangan mengoptimalkan pengembangan teknologi industri jasa keuangan, utamanya dalam aset kripto. Yakni, memaksimalkan penggunaan teknologi pengawasan melalui supervisory technology (suptech) untuk memudahkan pemantauan transaksi kripto.

"Serta, menerapkan pendekatan regulatory sandbox dalam memahami dampak teknologi baru dan mampu mengurangi risiko," jelas Teguh. (J-3).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya