Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyampaikan bahwa hadirnya Papan Pemantauan Khusus (PPK) ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien, serta meningkatkan pelindungan investor.
Ia mengatakan, OJK menghargai berbagai evaluasi yang dilakukan oleh beberapa pihak pada akhir- akhir ini.
"PPK ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang semakin teratur, wajar, dan efisien serta meningkatkan pelindungan investor," ujar Inarno di Jakarta, Kamis.
Baca juga : OJK: Kinerja IHSG Terkoreksi 1,92% pada September 2022
Inarno memastikan bahwa OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selalu berkoordinasi dan selalu memperhatikan feedback yang diberikan oleh para pelaku pasar.
Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy berharap pembentukan harga menjadi lebih fair seiring penerapan PPK Full Call Auction (FCA), karena memperhitungkan seluruh order yang terdapat dalam orderbook, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk di pasar.
“Meskipun batas minimum harga yang diberlakukan untuk saham PPK ini adalah Rp1, Auto Rejection harian yang kami terapkan bagi saham-saham di papan ini lebih kecil dibandingkan yang lain, yaitu 10 persen,” ujar Irvan.
Baca juga : 99,69% Investor Lokal Dominasi Pasar Modal RI, Peluang Emas untuk Pemodal Asing
BEI telah mengimplementasikan PPK Full Periodic Call Auction pada Senin, 25 Maret 2024, yang bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi para investor, serta meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu, sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
"Pada implementasi Full Periodic Call Auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Periodic Call Auction, yang terdiri dari lima sesi Periodic Call Auction dalam satu hari," ujar Irvan.
Dalam beberapa waktu terakhir, beberapa pelaku pasar menyampaikan kritikan mereka terkait implementasi Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Periodic Full Call Auction (FCA). (Z-7)
Burnley saat ini berada di urutan ke-16 di Liga Premier, lima poin di atas zona degradasi dan akan menjamu Fulham yang berada di urutan ke-18 pada Minggu (3/1) mendatang.
Menurut laporan Financial Times, Inter Milan butuh setidaknya 200 juta euro untuk memastikan bisa beroperasi hingga musim depan.
AKSI para miliarder untuk menjadi pemilik baru Manchester United mendekati garis finis setelah Sheikh Jassim bin Hamad al-Thani dari Qatar menyepakati negosiasi dengan The Glazers.
Penggemar sepak bola Jerman bersumpah untuk melanjutkan protes terhadap kesepakatan investor yang disepakati oleh klub-klub.
Di hadapan para investor di Singapura tersebut, Anies menyampaikan bahwa perekonomian di Jakarta telah berangsur pulih dari pandemi covid-19.
Jakarta Investment Forum 2021, sebuah forum yang akan mempertemukan calon investor potensial dengan para pemilik proyek pada 11-12 November mendatang.
kita mengajak seluruh ekosistem sepak bola, manajemen dan penggiat olahraga serta investor pasar modal berinvestasi ke hal positif
MANTAN Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio menegaskan tak ada potensi korupsi dalam penjualan saham yang rencananya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bisa menjadi perusahaan terbuka.
Setiap pendapatan yang diterima BEI, KPEI dan KSEI pada 9 Agustus 2021 tersebut akan dialokasikan untuk dana sosial dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Di tahun 2022. perusahaan induk terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia membukukan pendapatan (revenue) sebesar USD1,554 miliar atau sekitar Rp24 triliun.
CMSE 2024 menjadi tempat berkumpulnya berbagai pemangku kepentingan pasar modal Indonesia, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga investor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved