Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIM Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menampung aspirasi asosiasi petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APTTN).
Dewan Pakar Tim nasiomal Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Marsekal Muda TNI (Purn) Supomo dan juru bicara Andi Sinulingga secara langsung menerima kedatangan APPTN.
“Kesinambungan subsektor pertembakauan memang harus dijaga masa depannya. Capres cawapres kami, Anies dan Cak Imin, juga sudah memikirkan kebaikan kebijakan pertembakauan dari hulu sampai hilirisasi,” kata Andi Sinulingga dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2).
Baca juga : Salam 4 Jari, Timnas AMIN: Dampak Kebijakan Berpihak Pemerintah
Koordinator Nasonal APPTN Samukrah mengapresiasi Timnas AMIN. Menurut dia, saat ini seluruh petani dan pekerja tembakau di Indonesia membutuhkan penjelasan bagaimana kebijakan dari masing-masing capres cawapres terhadap keberlangsungan bidang pekerjaan mereka tersebut.
“Harus diakui juga bahwa tembakau telah melekat sebagai kebanggaan budaya di Indonesia,” ujar Samukrah.
Samukrah menuturkan petani dan pekerja tembakau telah merasa termarjinalkan akibat munculnya berbagai regulasi pertembakuan. Petani dan pekerjaan tembakau se-Indonesia merasa tidak ada keadilan regulasi bagi profesi mereka.
Baca juga : Timnas AMIN Optimis Anies Baswedan-Cak Imin Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024
Samukrah mengatakan seluruh petani maupun pekerja tembakau di Indonesia menginginkan regulasi yang lebih melindungi ekosistem pertembakauan nasional. Termasuk, regulasi yang meningkatkan kesejahteraan mereka.
Samukrah berharap siapa yang terpilih sebagai Presiden dapat merumuskan kebijakan perlindungan pertembakauan. Termasuk, melibatkan pihak-pihak yang memang berkompetensi di ekosistem ini, antara lain petani serta pekerja.
“Agar mempunyia regulasi berkeadilan,” papar Samukrah.
Baca juga : Kampanye Akbar Anies-Cak Imin di Pasuruan Dibatalkan Sepihak, Timnas AMIN Lapor ke Bawaslu
Selain ke Timnas AMIN, pihaknya mengirim surat ke TKN Prabowo-Gibran dan TPN Ganjar-Mahfud. Diharapkan, surat tersebut menjadi pertimbangan mereka dalam membuat kebijakan siapa pun yang terpilih. (Z-5)
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, hadir dalam pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan.
Cak Imin menegaskan bahwa kunjungan ini membawa misi penting, antara lain memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Vatikan.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved