Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu tim hukum pasangan calon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan. Dengan begitu, informasi soal dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) di Pemilu 2024 bisa lebih terang-benderang.
Empat menteri yang dimaksud, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Anang menilai kehadiran keempat menteri yang dimohonkan sangat penting dalam rangka membuat terang persoalan yang sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Masyarakat Menanti Putusan Progresif Sengketa Hasil Pilpres
“Kami meyakini adanya politisasi bansos untuk pemenangan 02. Hal itu juga telah terkonfirmasi dari keterangan ahli yang menghadirkan hasil riset, sangat scientific,” tegas Anang kepada Media Indonesia, Senin (1/4).
Anang berharap keempat menteri yang dimohonkan Timnas AMIN untuk dihadirkan dapat menjelaskan yang sebenar-benarnya mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Hal itu harus dilakukan agar polemik bansos menjadi terang-benderang. Anang ingin menanyakan kepada empat menteri tersebut soal ada tidaknya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan electoral.
(Z-9)
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved