Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TIM hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud protes sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Kamis (4/4). Salah satu yang disorot ialah kehadiran mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarief Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai ahli.
"Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto.
Ketua Hakim MK, Suhartoyo kemudian mempertanyakan relevansinya dengan informasi tersebut.
Baca juga : Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
"Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli," jelas BW sapaan karib Bambang.
"Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru? Sekalipun tersangka apakah hak-hak privasinya (jadi masalah)? tanya Suhartoyo.
"Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan," jawab BW.
Baca juga : Gali Keadilan Substansial dari Kesaksian 4 Menteri
"Iya nanti majelis pertimbangkan," jawab Suhartoyo.
Selain Eddy, tim hukum Anies-Muhaimin Refly Harun juga meminta hakim konstitusi mempertimbangkan keterangan dari Margarito dan Hasan Nasbi. Menurutnya, kedua orang itu sering mewakili tim Prabowo-Gibran tampil di TV.
"Bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito Kamis mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami mengajukan independensinya," jelasnya.
Baca juga : KPU Pastikan Sengketa PHPU Pilpres di MK Tidak Ganggu Tahapan Pilkada Serentak 2024
"Iya dicatat," kata Suhartoyo.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Maqdir Ismail juga memprotes keberadaan salah satu ahli yang diajukan Prabowo-Gibran atas nama Andi Muhammad Arsun.
"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03," kata Maqdir.
Baca juga : Pemanggilan 4 Menteri, Hamdan Zoelva: Hakim Memiliki Perhatian Serius
Maqdir khawatir dengan independensi dari Andi. Dia mengaku keberatan dengan kehadiran Andi sebagai ahli.
"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi," jelasnya.
Suhartoyo lalu menanyakan status Andi Muhammad Asrun saat ini. Apakah masih bergabung dengan Tim Ganjar-Mahfud atau tidak?
Baca juga : Ini Alasan 4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang PHPU Pilpres
"Memang betul dia mengundurkan diri yang mulia tapi persiapan-persiapan awal untuk mempersiapkan ini beliau terlibat," jawab Maqdir.
Suhartoyo kemudian mengatakan kalau keberatan Maqdir akan dicatat.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis juga keberatan dengan ahli yang diajukan, yakni pengamat politik dan pendiri lembaga survei Indobarometer M Qodari. Menurutnya, Qodari dinilai tidak independen.
Baca juga : MK Bangkitkan Optimisme
"Kami melihat bahwa saudara ini terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan, misalnya gerakan satu putaran dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," kata Todung.
Menanggapi keberatan itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan akan mempertimbangkan. "Ya nanti kami pertimbangkan keberatan saudara," kata dia.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan 14 orang saksi dan ahli dalam PHPU 2024 hari ini. Rinciannya, ada delapan ahli dan enam saksi yang dihadirkan. (Z-3)
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Total perkara yang disidangkan berjumlah delapan. Adapun, metode persidangan sama dengan sebelumnya, yakni sidang panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga majelis hakim.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5).
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved