Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HAKIM Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sidang sengketa pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (8/5). Arief meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki persoalan Sirekap jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.
Dalam perkara nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Golkar, Arief meminta penjelasan soal penghitungan suara di Sirekap yang bermasalah.
Partai Golkar mendalilkan ada penambahan suara di 8 kecamatan di daerah pemilihan Aceh 6 yang dilakukan panitia pemilihan. Perwakilan Badan Pengawas Pemilu Aceh kemudian menjelaskan ada saran perbaikan rekapitulasi suara oleh Panitia Pengawas Kecamatan karena formulir D hasil yang dicetak dari Sirekap berbeda dengan apa yang dibacakan dalam rekapitulasi tingkat kecamatan.
Baca juga : Di Sidang MK, Pengembang Sebut Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN
"Maka itu kami sampaikan saran perbaikan secara tertulis dan ditembuskan kepada panitia pengawas pemilihan Aceh Timur," kata perwakilan Bawaslu Aceh.
Arief lalu mengatakan Sirekap malah memicu polemik terkait hasil Pemilu. Menurutnya, perhitungan suara secara manual sudah jelas.
"Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh? Kalau begitu bahwa manual sudah selesai, baik. Dicetak berdasarkan Sirekapnya. Itu kemudian jadi permasalahan," kata Arief.
Baca juga : Sirekap Dituding Jadi Alat Bantu Ubah Suara Pemilu, Saksi KPU : Sadis Banget
Arief kemudian mengingatkan ke Komisioner KPU Idham Holik yang hadir di sidang Panel 3 itu untuk melakukan perbaikan Sirekap yang juga dipersoalkan waktu sidang Sengketa Pilpres 2024. Sebab, menurut Arief, Sirekap akan kembali digunakan untuk Pilkada serentak 2024.
"Pak Idham Holik ya. Dulu Situng, sekarang Sirekap. Gimana ini kalau gitu. Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu. Ya pak Holik ya. Untuk catatan," kara Arief.
"Karena nanti sebentar lagi Pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. 570.508 ya itu. Jadi kita harus hati-hati betul," sambung Arief.
(Z-9)
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Total perkara yang disidangkan berjumlah delapan. Adapun, metode persidangan sama dengan sebelumnya, yakni sidang panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga majelis hakim.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
Selain suara atau kursi bisa melayang, kepercayaan rakyat juga jadi pertaruhan. Mestinya penyelenggara dan peserta pemilu tidak menyepelekan sidang PHPU di MK.
KUASA hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chairul Luthfi memberikan jawaban terkait dalil yang menyebut ada jual beli suara caleg di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Puluhan warga yang mengatasnamakan Gertak dan Hati Kita, menyambangi Kejari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (3/2) guna melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara pada Pileg 2024.
PPP tidak mengirimkan satu pun wakilnya sebagai anggota DPR RI periode ini karena perolehan suaranya pada Pileg 2024 kurang dari ambang batas parelemen 4%.
Perludem khawatir para peserta kontestasi Pilkada 2024 mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada waktu Pemilu 2024 kemarin.
Hensat menanggapi wacana pertemuan antara Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri.
Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan suara parpol terbanyak berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024.
TIM Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih memburu buronan mantan calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian yang masuk DPO
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved