Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo menjawab tudingan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pemilu 2024 yang digunakan sebagai alat bantu mengubah hasil suara. Dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (3/4), Marsudi menilai tudingan itu keliru dan kejam.
Marsudi menjawab pertanyaan kuasa hukum pihak terkait Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Maulana Bungaran yang menanyakan Sirekap sebagai alat bantu kejahatan mengubah hasil suara pemilu 2024.
Pertanyaan itu disampaikan berdasarkan keterangan saksi ahli pemohon yang diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pada sidang sebelumnya, Selasa (2/3). Saksi atas nama Leony Lidya saat itu mengatakan kontroversi Sirekap terjadi by design. Menurutnya, Sirekap menjadi saksi bisu kejahatan pemilu 2024 yang bisa mengubah hasil suara.
Baca juga : Gali Keadilan Substansial dari Kesaksian 4 Menteri
Marsudi menilai tudingan itu keliru. Menurutnya, Sirekap hanya alat bantu. Sementara hasil suara sah dihitung berdasarkan rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan KPU.
"Sirekap alat untuk fraud? wah ini sadis Banget. Sirekap itu hanya software saja, tidak bisa digunakan untuk mengubah suara," ujar dia.
Menurutnya, kemungkinan adanya kecurangan bisa terjadi saat penghitungan manual berjenjang oleh KPU.
"Enggak ada gunanya Sirekap diubah-ubah. ini yang harus dipahami semua," kata Marsudi. (Z-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved