Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang pembangunan food estate di Desa Tewai Baru, Gunung Mas ,Kalimantan Tengah ialah kejahatan lingkungan merupakan hal tak berdasar.
Hal itu diungkapkan pakar kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) lewat pernyataan yang diterima, Rabu (16/8).
Baca juga: Presiden Pastikan Terus Kembangkan Food Estate Meski Dikritik PDIP
"Pak Hasto lupa, bahwa hutan yang sudah dibabat untuk kelapa sawit di Indonesia ada sekitar 15 juta hektare, dan hutan yang sempat rusak terbakar di tahun 2015 sebesar 2,61 juta hektare. Demikian juga hutan produktif yang digunakan untuk kepentingan penambangan batu bara di Indonesia dengan produksi penambagan sebesar 687 juta ton pertahun, jadi sudah berapa ratus ribu atau juta hektar hutan yang dibabat akibat penambangan batu bara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jokowi dan Prabowo Tanam Jagung di Food Estate Keerom Papua
Ketua Harian Masyarakat Transportasi (MTI) Jawa Timur ini menambahkan, untuk membuka lahan baru butuh proses menyeimbangkan kondisi hara tanah dengan melakukan pengolahan tanah agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai lahan produksi pertanian (lahan hijau).
"Beberapa contoh food estate yang sudah berhasil misalnya di Papua daerah Kerom dengan luas 10 hektare menghasilkan jagung raksasa dan sudah di ekspor, Timika menghasilkan sagu yang merupakan lahan sagu terluas di dunia sebesar 4,7 juta hektar yang per hektarenya menghasilkan 40 ton sagu, bahkan sebagian diekspor," jelasnya.
"Dis ini jelas bahwa food estate diharapkan bisa mengatasi krisis pangan yang saat ini sering dikhawatirkan oleh pemerintah, terutama yang sedang melanda di beberapa negara di dunia. Diharapkan juga semua wilayah Indonesia harus mempunyai lumbung - lumbung pangan, agar terjadi kemudahan dan pemerataan pangan di seluruh Indonesia," pungkasnya. (RO/H-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo dicecar pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya dengan 10 pertanyaan mendalam selama 2,5 jam di Mako Polresta Surakarta, Rabu (11/2).
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meluruskan pemahaman mengenai sistem politik Indonesia. Ia menguraikan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
KETUA Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa partainya tidak mengambil posisi sebagai oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Partai politik yang melenggang ke Senayan harus memiliki keterwakilan yang utuh di setiap pos kerja DPR.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved